Minggu, 19 Juli 2026

Heboh Dugaan Under Invoicing Ekspor RI, AI Temukan Selisih Harga Fantastis CPO dari Indonesia ke Amerika

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:30 WIB
Menkeu Purbaya terkait kasus ekspor sawit dan batu bara terkait dugaan pemalsuan dokumen hingga kecurangan harga.  (Instagram.com/@menkeuri - DLHPKP)
Menkeu Purbaya terkait kasus ekspor sawit dan batu bara terkait dugaan pemalsuan dokumen hingga kecurangan harga. (Instagram.com/@menkeuri - DLHPKP)

SketsaNusantara.id - Dugaan praktik kecurangan ekspor sumber daya alam Indonesia tengah ramai dibahas publik. Sorotan muncul setelah pemerintah mengungkap indikasi permainan harga dalam ekspor komoditas strategis nasional.

Kasus ini semakin menyita perhatian usai Presiden Prabowo menyinggung praktik under invoicing dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI, Rabu 20 Mei 2026. Pernyataan tersebut langsung memicu perbincangan luas di media sosial dan kalangan pelaku ekonomi.

Prabowo menyebut sebagian keuntungan ekspor Indonesia diduga tidak sepenuhnya masuk ke dalam negeri. Ia menyoroti praktik under invoicing, transfer pricing, hingga penyelundupan yang dinilai membuat penerimaan negara tidak optimal.

Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Bantah Ekonomi Indonesia Mirip Krisis 1998: Sekarang Belum Resesi

"Selama 34 tahun, apa yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing adalah fraud atau penipuan," tegas Prabowo.

Presiden RI itu juga menyebut sebagian pengusaha diduga membuat perusahaan di luar negeri. Praktik tersebut disebut berkaitan dengan pelaporan nilai ekspor yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Isu ini kemudian diperkuat pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengungkap dugaan pelanggaran under invoicing dan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam Indonesia.

Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Ucapan Prabowo Subianto Soal Dolar Hanya Untuk Menghibur Rakyat: Nggak Apa-Apa Ngomong Gitu...

Purbaya menjelaskan kasus tersebut mulai terdeteksi setelah tim National Single Window melakukan penelusuran menggunakan teknologi artificial intelligence atau AI. Sistem itu dipakai untuk memeriksa pola perdagangan ekspor dan impor dari berbagai negara tujuan.

Menurutnya, tim internal khusus kemudian dibentuk untuk memperdalam penelusuran tersebut. Tim itu terdiri dari sejumlah pegawai Kementerian Keuangan yang memiliki kemampuan analisis data dan pengawasan perdagangan internasional.

"Itu meng-employ AI segala macam di situ untuk melihat apakah betul di industri misalnya sawit ada under-invoicing," imbuh Purbaya.

Penelusuran kemudian dilakukan terhadap 10 perusahaan eksportir crude palm oil atau CPO dari Indonesia. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap sejumlah pengapalan dari masing-masing perusahaan.

Tim memeriksa data pengiriman barang dari Indonesia menuju negara tujuan ekspor. Dari pemeriksaan itu ditemukan perbedaan harga signifikan antara dokumen ekspor Indonesia ke Singapura dan harga barang saat masuk ke Amerika Serikat.

Purbaya menjelaskan pengiriman barang sebenarnya dilakukan langsung dari Indonesia ke Amerika. Namun, dokumen transaksi disebut lebih dulu melewati perusahaan tertentu di Singapura.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X