SketsaNusantara.id - Universitas Islam Neeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 37 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Kamis, 21 Mei 2026.
Prosesi pelantikan berlangsung secara hybrid melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat BEC lantai 2 kampus setempat.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari agenda nasional pengambilan sumpah PNS di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia, yang dilaksanakan serentak bersama seluruh satuan kerja Kementerian Agama di Indonesia.
Adapun pusat kegiatan luring dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta.
Seluruh peserta yang mengikuti pelantikan diketahui merupakan bagian dari formasi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut. Dalam arahannya, Menag mengingatkan para ASN baru bahwa status sebagai aparatur sipil negara di bawah naungan Kementerian Agama merupakan amanah besar yang lahir dari perjuangan panjang serta doa orang tua.
“Sebagai ASN Kementerian Agama, berpegangteguhlah pada prinsip BerAKHLAK dan istiqamah. Warna putih yang identik dengan Kementerian Agama menggambarkan bahwa setitik noda saja akan sangat terlihat,” ujar Nasaruddin Umar.
Menag juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai ISTIQAMAH dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Nilai tersebut meliputi sikap ikhlas dan sabar, tawadhu’ dan ihsan, qanaah dan amanah, hingga akhlakul karimah serta hikmah dalam bekerja.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh turut memberikan pembekalan kepada para ASN baru. Ia meminta aparatur sipil negara mampu menerapkan prinsip 4K dalam menjalankan pekerjaan dan pelayanan publik.
Menurut Zudan, prinsip tersebut meliputi kecepatan dalam bekerja, kemudahan pelayanan, kemanfaatan kebijakan, serta menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat.
Setelah prosesi pelantikan daring dari Jakarta selesai dilaksanakan, sebanyak 37 PNS UIN KHAS Jember langsung menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Rektor UIN KHAS Jember, Hepni.
Artikel Terkait
Wakil Rektor III UIN KHAS Jember Paparkan Evaluasi PBAK 2025: Tahun Depan Harus Ditingkatkan Kembali
Ambulan Jenazah PMI Jember Antar Jenazah Dosen UIN KHAS ke Lumajang, Wujud Pelayanan Kemanusiaan untuk Dunia Pendidikan
UIN KHAS Jember Dituding Melakukan Korupsi Pengelolaan Beasiswa KIPK Berkedok Program Ma'had, Warek: Semua Berbasis Aturan
Pertahankan Akreditasi A, Perpustakaan UIN KHAS Jember Perkuat Transformasi Digital
Animo Publik Melambung, UIN KHAS Jember Jaring Ribuan Mahasiswa Lewat Jalur SPAN 2026
Lulus Tanpa Skripsi, 2 Mahasiswa FTIK UIN KHAS Jember Hasilkan Jurnal Ilmiah Standar Nasional
Dorong Kemudahan Literasi, UPT Perpustakaan UIN KHAS Jember Resmikan Aplikasi KHASTAKA Berbasis Digital
UIN KHAS Jember Ikuti Penyusunan Daftar Informasi Publik PTKIN di Yogyakarta, Perkuat Transparansi Digital Kampus
Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Rektor UIN KHAS Jember Dorong Langkah Tegas Kemenag RI
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember Berangkatkan Mahasiswa PPL Internasional ke Malaysia dan Thailand