Minggu, 19 Juli 2026

SIBAT Puger Kulon Latih 30 Siswa MA Plus Daarull Muhhibbin Jadi First Responder Lewat Edukasi Kedaruratan

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 19 Mei 2026 | 15:01 WIB
Salah seorang siswa yang mengikuti pelatihan kesiapsiagaan kebencanaan yang digelar SIBAT Puger Kulon (Dok. PMI Jember)
Salah seorang siswa yang mengikuti pelatihan kesiapsiagaan kebencanaan yang digelar SIBAT Puger Kulon (Dok. PMI Jember)

 

SketsaNusantara.id - Tim Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) Desa Puger Kulon menggelar pelatihan pertolongan pertama kedaruratan bagi siswa MA Plus Daarull Muhhibbin.

Pelatihan melalui edukasi kesiapsiagaan bencana ini digelar pada Selasa, 18 Mei 2026.

Sebanyak 30 siswa MA Plus Daarull Muhhibbin yang mengikuti kegiatan ini dilatih untuk menjadi first responder atau penolong pertama saat terjadi kondisi darurat di sekolah atau masyarakat.

Baca Juga: Tutup Acara Pamensa, KSR PMI Unmuh Jember dan SIBAT Kepanjen Menggelar Aksi Membersihkan Sampah di Pantai Selatan Jember

Kegiatan ini merupakan kolaborasi SIBAT Puger Kulon dengan MA Plus Daarull Muhhibbin.

Dalam pelatihan tersebut, siswa bukan hanya belajar tentang teori pertolongan pertama dasar tapi juga praktik langsung.

Para siswa dibekali kemampuan menangani korban pingsan, luka bakar, pendarahan hingga tersedak.

Baca Juga: PMI Jember Perkuat Desa Tangguh, SIBAT Ajarkan Pertolongan Pertama Dasar ke Warga Lewat Metode Door to Door

Pelatihan yang berlangsung interaktif ini diikuti oleh 30 siswa MA Plus Daarull Muhhibbin.

Sementara tim SIBAT Puger Kulon berperan sebagai pemateri dan instruktur praktik.

Pelatihan ini dibagi ke dalam dua zona kegiatan yakni pendalaman materi di ruang kelas dan simulasi praktik di area aula terbuka.

Baca Juga: PMI Jember Latih 25 Relawan SIBAT Puger Wetan, Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Wilayah Pesisir

Penggabungan dua metode tersebut bertujuan agar siswa tidak hanya memahami konsep tapi juga bisa bertindak langsung saat kondisi darurat terjadi.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X