Selasa, 16 Juni 2026

Update Sidang Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, Noel: 'Saya Kebiasaan Menolong Orang'

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Jumat, 8 Mei 2026 | 07:00 WIB
Immanuel Ebenezer saat ditangkap KPK. (Instagram/@official.kpk)
Immanuel Ebenezer saat ditangkap KPK. (Instagram/@official.kpk)

Selain itu, Noel mengklaim tidak memahami kewajiban pelaporan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Karena alasan itu, ia mengaku tidak pernah melaporkan penerimaan uang maupun kendaraan tersebut.

Kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 ini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Penyidik sebelumnya mendalami dugaan praktik pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi dan lisensi K3.

Perkara tersebut juga menyeret dugaan penerimaan gratifikasi selama Noel menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025. Sidang pembacaan tuntutan pada 18 Mei 2026 nantinya menjadi tahapan penting dalam proses hukum kasus itu.

Jaksa penuntut umum dijadwalkan membacakan tuntutan pidana terhadap Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta. Publik kini menunggu isi tuntutan dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi tersebut.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X