Sabtu, 20 Juni 2026

Ikatan Alumni FK UNSRI Beberkan Fakta Meninggalnya Dokter Intership di RSUD KH Daud Arif, Kerja 3 Bulan Tanpa Libur

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 3 Mei 2026 | 08:00 WIB
Dokter Myta, dokter magang di RSUD K.H Daud Arif yang meninggal dunia (Instagram.com/@mytaapriliaazmi)
Dokter Myta, dokter magang di RSUD K.H Daud Arif yang meninggal dunia (Instagram.com/@mytaapriliaazmi)

 

SketsaNusantara.id - Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran (IKA FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) buka suara terkait kematian dokter Myta Aprilia Azmy.

Dokter Myta meninggal dunia di tengah program internshipnya di RSUD K.H Daud Arif, Kuala Tungkal.

IKA FK Unsri mengungkapkan sejumlah fakta terkait kematian rekan sejawatnya, salah satunya terkait beban kerja yang tidak manusiawi.

Baca Juga: Kronologi dan Dugaan Pelanggaran di Balik Meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy, Dokter Internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal

Dalam keterangan resmi yang dirilis pada 30 April 2026 dan diunggah akun Instagram @bushcoo pada 2 Mei 2026, IKA FK Unsri membeberkan sejumlah fakta lainnya seperti kronolog hingga kondisi dokter Myta sebelum meninggal.

FK IKA Unsri pun mendesak Kementerian Kesehatan untuk melakukan audit terhadap RSUD K.H Daud Arif.

Dan berikut ini 4 kematian dokter Myta berdasarkan penyelidikan internal IKA FK Unsri.

Baca Juga: Kasus Dokter Richard Lee Masuk Tahap Baru, Berkas Dilimpahkan ke Kejati Banten, Penahanan Diperpanjang 40 Hari

1. Jam Kerja yang Tidak Manusiawi

Dalam keterangannya, IKA FK Unsri menyebutkan adanya jam kerja yang tidak manusiawi.

“3 Bulan tanpa libur di bangsal/IGD,” tulis IKA FK Unsrii dalam keterangannya.

Tak hanya itu, IKA FK Unsri juga mengungkapkan, RSUD K.H Daud Arif juga membiarkan dokter internship (magang) bekerja tanpa pengawasan dari dokter definitif.

Baca Juga: Kasus Bayi Diserahkan Kepada Orang Lain di Bandung Berakhir Damai, Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung Kini Jadi Sorotan

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @bushcoo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X