Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam memproduksi dan menyebarkan konten. Upaya menjaga ruang digital yang sehat dinilai sebagai tanggung jawab bersama demi menjaga persatuan dan stabilitas nasional.
Dengan adanya penegasan ini, Komdigi menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif penyebaran informasi yang menyesatkan sekaligus memastikan ruang digital Indonesia tetap aman, produktif, dan beretika.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo Anggrek Temper Mobil Rombongan Haji di Grobogan, 4 Orang Meninggal Dunia
Kronologi KA Argo Bromo Anggrek Temper Avanza di Grobogan Jawa Tengah, Mobil Terlempar 20 Meter hingga Jatuh ke Sawah
4 Fakta Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs Avanza di Grobogan Jateng, Kronologi, Penyebab hingga Pernyataan KAI
Daftar 9 Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs Avanza di Grobogan, 2 Orang Masih Dirawat di RSUD R Soejati
Baru Launching Hari Fraksi, DPC PKB Langsung Terima Banyak Aspirasi: Mulai Persoalan Aset hingga Beasiswa