SketsaNusantara.id- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan keprihatinan mendalam atas ditemukannya dua ekor gajah mati di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kasus kematian satwa dilindungi ini kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh tim gabungan yang telah diterjunkan langsung ke lokasi kejadian.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengungkapkan bahwa proses investigasi dilakukan secara ilmiah guna memastikan penyebab pasti kematian kedua gajah tersebut. Langkah ini mencakup pelaksanaan nekropsi serta analisis laboratorium yang saat ini masih berlangsung.
“Tim gabungan saat ini bekerja di lapangan untuk mengungkap penyebab kematian melalui pendekatan ilmiah. Kami menunggu hasil nekropsi dan uji laboratorium,” ujar Ristianto dalam keterangan resminya, Jumat 1 Mei 2026.
Informasi awal terkait kejadian ini diterima oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu pada 29 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak BKSDA segera berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat, termasuk kepolisian di wilayah Sungai Rumbai, guna mempersiapkan langkah penanganan dan pengecekan lapangan.
Sehari setelah laporan diterima, tepatnya pada 30 April 2026, tim yang terdiri dari petugas BKSDA dan dokter hewan diberangkatkan menuju lokasi. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan verifikasi serta penanganan awal, termasuk mempersiapkan proses nekropsi terhadap bangkai kedua gajah.
Dari hasil pemeriksaan visual sementara, ditemukan bahwa kedua gajah yang mati terdiri dari satu individu dewasa dan satu anakan. Keduanya ditemukan dalam posisi berdekatan, sehingga kuat dugaan bahwa kedua satwa tersebut merupakan induk dan anak.
Menariknya, hasil pengamatan awal juga menunjukkan bahwa kondisi gading kedua gajah tersebut masih utuh. Hal ini menimbulkan dugaan awal bahwa kematian tidak berkaitan dengan praktik perburuan ilegal untuk mengambil gading. Meski demikian, pihak Kemenhut belum dapat memastikan penyebab pasti kematian sebelum hasil analisis ilmiah keluar.
“Kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian. Semua masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ristianto.
Kemenhut juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait penyebab kematian kedua gajah tersebut. Spekulasi yang tidak berdasar dinilai dapat mengganggu proses investigasi yang tengah berjalan.
Selain itu, masyarakat diminta untuk memberikan ruang kepada petugas agar dapat bekerja secara optimal di lapangan. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai penting dalam menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi.
Ristianto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan berbasis data ilmiah. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Sentil Pemerintah, Melanie Subono Sampaikan Pesan Menyentuh Soroti Gajah Sumatera yang Mati Akibat Terseret Banjir di Aceh: Maafkan Kami...
Tuai Protes! Gajah Sumatra Dikerahkan untuk Bantu Bersihkan Kayu Gelondongan Pasca Banjir Menerjang Aceh, Teuku Zacky: di Mana Hati Nurani Kalian?
Gajah Sumatra Dikerahkan Bersihkan Tumpukan Kayu di Meureudu: Upaya Cepat Tangani Dampak Banjir Bandang
Gunakan Gajah Untuk Bersihkan Puing dan Kayu Gelondongan Bencana Aceh, Chico Jericho dan Ashanty Protes Keras
Potensi Kampung Wisata Kali Gajah Wong Giwangan Yogyakarta dari Bendhung Lepen hingga Dermaga Cinta yang Ramai Diminati