Selasa, 16 Juni 2026

Turut Serta dalam Pencarian Warga Silo yang Hanyut di DAM Mayang, PMI Jember Siagakan Ambulans

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 28 April 2026 | 11:00 WIB
PMI Jember siagakan satu unit ambulans dalam pencarian hari kedua korban hanyut (Dok.  PMI Jember)
PMI Jember siagakan satu unit ambulans dalam pencarian hari kedua korban hanyut (Dok. PMI Jember)

 

SketsaNusantara.id - Tim Penanggulangan Bencana PMI Kabupaten Jember kembali ikut serta dalam pencarian orang hilang di Sungai Garahan.

Seperti yang diketahui, pada Senin sore, 27 April 2026, Buyang alias Lakis (35) seorang warga Desa Garahan, Silo dilaporkan hanyut di Sungai Garahan.

Pada pencarian hari kedua, PMI Jember bersama tim gabungan memfokuskan penyisiran di sepanjang aliran sungai hingga ke DAM Mayang.

Baca Juga: Operasi SAR Sungai Garahan Jember: PMI, Basarnas, dan Relawan Gabungan Fokus Cari Korban Hilang

BASARNAS Jember yang memimpin tim gabungan dalam proses pencarian ini membagi personel ke dalam 4 SRU (Search and Rescue Unit).

SRU 1, 2 dan 3 diminta untuk menyisir dari titik sungai di samping Kantor Desa Sempolan.

Sementara tim SRU 4 fokus untuk menyisir dan memantau dari arah hilir, tepatnya di area DAM Mayang.

Baca Juga: Dorong Kesadaran Donor Darah, Kadis Koperindag Jember Ikut Aksi PMI di Tengah Kegiatan OSMA

Dalam operasi pencarian tersebut, sejumlah unsur relawat dan instansi juga turut terlibat.

Selain PMI Jember, BPBD Kabupaten Jember, SAR OPA, FAJI Rafting, hingga relawan Gumitir juga ikut serta dalam proses pencarian tersebut.

Tim Penanggulangab Bencana PMI Jember, Faiturrohman mengatakan, hari ini tim gabungan akan melakukan penyisiran.

Baca Juga: PMR SMK Negeri 1 Jember Gelar Sosialisasi hingga Aksi Donor Darah, Serahkan 22 Kantong ke PMI Jember

“Penyisiran dilakukan di sepanjang aliran sungai dari Sempolan hingga DAM Mayang,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X