SketsaNusantara.id - Aktivitas pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi dikabarkan lumpuh total pada Kamis, 23 April 2026.
Kondisi ini diduga dipicu krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kenaikan harga solar industri.
Akibatnya, seluruh alat berat seperti ekskavator di TPA Burangkeng tidak bekerja.
Hal ini juga menyebabkan antrean panjang puluhan truk sampah yang tidak bisa beroperasi.
“Penyebabnya alat berat mengalami krisis BBM. Imbasnya puluhan alat berat tidak dapat beroperasi, antrean truk sampah pun mengular,” begitu informasi yang dikutip SketsaNusantara.id dari akun X @txtdrbekasi.
Dari cuitan tanggal 24 April 2026 tersebut, terlihat antrean panjang truk sampah di akses jalan menuju TPA Burangkeng.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026, Stok Energi Nasional Aman
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Burangkeng mengungkapkan, salah satu penyebab lumpuhnya aktivitas pengelolaan di TPA Burangkeng yakni karena kenaikan harga BBM.
Sebagai informasi, alat berat yang beroperasi di TPA Burangkeng bukanlah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, melainkan disewa dari pihak ketiga.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyewa alat berat tersebut lengkap dengan pemeliharaan, operator hingga BBM.
Baca Juga: Pastikan Solar Bersubsidi Tepat Sasaran, Ketua Komisi B DPRD Jember: Jangan Sampai Ada Penyelewengan
Kenaikan Harga Solar Industri
Artikel Terkait
Kabar Gembira Bagi K-Popers, Presiden Prabowo Berencana Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia, Ini Alasannya
Pangkas Jarak Pelayanan di Pelosok Jember, Gus Fawait Hadirkan Pemkab Mini
Suratno dari Partai Mana? Inilah Profil Ketua DPRD Magetan yang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Pokir, Kekayaannya Jadi Sorotan
Tak Perlu Diburu, Pandawara Temukan Ikan Sapu-Sapu Mati Sendiri di Pinggiran Sungai, Soroti Rusaknya Ekosistem Akibat Pencemaran yang Terlalu Parah
Tragis, Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Raya Klatakan Jember, 2 Pelajar SMK Tewas Terlindas Truk Diduga saat dalam Perjalanan Urus Dokumen Kelulusan
Kasus Pelecehan Santri Terungkap, Pendakwah Ahmad Al Misry Resmi Jadi Tersangka oleh Bareskrim Polri
Gas Melon Langka, Warga Kecamatan Puger, Jember Rela Antri dari Pagi demi Membeli LPG 3 Kg dengan Harga Murah