Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga memberikan respons serupa yakni tidak memberikan sanksi berupa skorsing.
“Saya memberikan saran, anak itu tidak diskorsing selama 19 hari. Ini saran,” ujar Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, mantan Bupati Purwakarta ini mengusulkan agar hukuman dialihkan menjadi sanksi sosial.
“Diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu dalam setiap hari dan membersihkan toilet,” ungkapnya lagi.
Baca Juga: Viral Guru Menangis Kelelahan Usai Verval, Tempuh Perjalanan Jember hingga Perbatasan Probolinggo
Sementara itu, Syamsiah atau yang akrab disapa Bu Atun ini memilih untuk menyelesaikan kejadian tersebut secara damai.
Kepada awak media, Bu Atun mengatakan dirinya sudah memaafkan para siswa tersebut.
“Saya sudah sangat memaafkan, bahkan mendoakan,” katanya kepada awak media pada Senin, 20 April 2026.
Baca Juga: Diduga Usai Konsumsi MBG, 78 Siswa dan 2 Guru di Bantul Alami Keracunan
Menurut Atun, apa yang terjadi merupakan pembelajaran bagi dirinya maupun para siswa.
“Saya anggap ini pembelajaran saja, baik untuk. siswa maupun untuk saya pribadi,” katanya lagi.
Ia juga menambahkan, salah satu pertimbangan dalam keputusannya itu yakni para siswa yang masih berusia sangat muda dan masih memiliki masa depan yang panjang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Kronologi Emak-Emak Ngamuk di Jalan Empunala Mojokerto, Dari Siram Air hingga Diamankan Polisi di Pandaan
Kronologi Massa Serbu Polres Lampung Tengah, Tuntut Pembebasan 3 Warga Terkait Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri
7 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Jakarta, Cara Pemusnahan Dikritik MUI dan Pemprov Diminta Evaluasi Metode
KDM Beberkan Data Lengkap Usai Dikritik Soal Anggaran 22 M untuk Kebersihan Masjid Al Jabar, Begini Penjelasan Gubernur Jawa Barat
Konser BTS di Jakarta Diselenggarakan di Mana? Gubernur Jakarta Pramono Anung Ngaku 'Menyerah' pada ARMY dan Konser akan Dilaksanakan di Stadion Ini
PMI Jember Buka Rekrutmen Relawan KSR 2026, Kesempatan Emas Pemuda Berkontribusi di Bidang Kemanusiaan dan Kebencanaan