Kamis, 11 Juni 2026

Update Kasus Siswa Ejek Guru di Purwakarta, Sekolah Beri Sanksi Sosial hingga Respons Wabup Abang Ijo Hapidin

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 21 April 2026 | 10:00 WIB
SMAN 1 Purwakarta yang disorot pasca video aksi tidak terpuji sejumlah siswa kepada seorang guru (Instagram @official_sman1purwakarta)
SMAN 1 Purwakarta yang disorot pasca video aksi tidak terpuji sejumlah siswa kepada seorang guru (Instagram @official_sman1purwakarta)

 

SketsaNusantara.id - Video viral yang melibatkan sejumlah siswa mengacungkan jari tengah kepada seorang guru di Purwakarta menjadi sorotan selama beberapa hari terakhir.

9 Orang siswa terekam video amatir melakukan aksi tidak terpuji tersebut kepada Syamsiah, guru PKN SMAN 1 Purwakarta.

Sejumlah siswa tersebut melakukan perbuatan tersebut setelah jam pelajaran berakhir dan merekamnya hingga akhirnya viral di media sosial.

Tindakan kesembilan siswa tersebut menuai kecaman dari netizen hingga memicu respons banyak pihak termasuk Dinas Pendidikan Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin atau yang akrab disapa Bang Ijo.

Baca Juga: Heboh Video Siswa Acungkan Jari Tengah ke Guru, SMAN 1 Purwakarta Disorot, Ini Respons Gubernur Jawa Barat

Menerima laporan insiden tersebut, Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin bersama Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat langsung mendatangi SMAN 1 Purwakarta.

Dalam kunjungannya, Bang Ijo menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut.

Ia pun menilai, keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan intelektual dan tingkat pendidikan, tapi juga adab dan nilai etika.

“Percuma seseorang memiliki ilmu setinggi apapun jika tidak dibarengi dengan moral dan adab yang baik,” katanya dalam keterangan resminya pada Senin, 20 April 2026.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Pemangku Hajat di Purwakarta, Polisi Tangkap Salah Seorang Pelaku di Subang

Informasi terbaru yang dihimpun tim redaksi menyebutkan pihak sekolah yakni SMAN 1 Purwakarta mengambil sikap tegas atas insiden tersebut.

Pihak SMAN 1 Purwakarta telah memanggil orang tua dari kesembilan siswa tersebut. Tak hanya itu, sekolah juga memberikan sanksi skorsing selama 19 hari kepada mereka.

Sanksi tersebut lantas mendapatkan sorotan terutama dari Federasi Serikat Guru Indonesia yang menilai skorsing 19 hari beresiko merugikan hak pendidikan kesembilan siswa tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X