Selasa, 9 Juni 2026

Kronologi Emak-Emak Ngamuk di Jalan Empunala Mojokerto, Dari Siram Air hingga Diamankan Polisi di Pandaan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 20 April 2026 | 19:00 WIB
Kasus viral cekcok pengendara mobil dan motor di Mojokerto, Jawa Timur.   (Instagram/polres_mojokerto_kota)
Kasus viral cekcok pengendara mobil dan motor di Mojokerto, Jawa Timur. (Instagram/polres_mojokerto_kota)

SketsaNusantara.id - Kasus viral pengendara mobil yang memaki pemotor di Mojokerto kini memasuki tahap hukum. Polisi telah mengamankan pelaku setelah laporan resmi diajukan oleh korban.

Peristiwa tersebut sebelumnya terjadi di Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Video kejadian itu menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Pengendara mobil berinisial IM (28) akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. Ia dijemput di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Baca Juga: Ramai Disorot, Inilah Mantan Pegawai BNI yang Diduga Gelapkan Dana Gereja Aek Nabara 28 M, Unggahan Liburan Bareng Keluarga Viral Bikin Publik Geram

Dalam keterangan resmi yang diunggah Polres Mojokerto Kota, disebutkan bahwa pelaku sempat mengetahui dirinya menjadi sorotan publik. Ia kemudian berusaha menutupi identitas kendaraannya.

“Malem-malem Tim Resmob Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan pelaku yang kemarin viral ya di Jalan Empunala, diamankan di Pandaan,” demikian disampaikan dalam unggahan resmi.

Pelaku dibawa ke kantor polisi pada Sabtu malam, 18 April 2026. Mobil yang digunakan, yakni Daihatsu Ayla berwarna hitam, turut diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Viral Guru Menangis Kelelahan Usai Verval, Tempuh Perjalanan Jember hingga Perbatasan Probolinggo

Dalam video yang beredar, pelat nomor kendaraan tersebut terlihat telah ditutup sebagian. Hal itu diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi.

Pihak kepolisian juga telah melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak. Namun, proses hukum tetap berjalan karena laporan belum dicabut oleh korban.

Korban bernama Lutviana menyampaikan bahwa dirinya telah memaafkan pelaku secara pribadi. Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

“Hasil mediasi dengan mbaknya tadi, mbaknya minta maaf tapi kita secara manusiawi sudah memaafkan. Tapi, ini kan negaranya negara hukum, jadi semua kasus yang terjadi kemarin saya serahkan ke pihak kepolisian,” kata Lutviana.

Ia juga menyebut bahwa langkah tersebut diambil agar ada efek jera. Menurutnya, tindakan serupa tidak seharusnya terulang di kemudian hari.

Dalam pertemuan tersebut, Lutviana juga menyampaikan langsung keberatannya atas tindakan pelaku. Ia mengingat kembali kejadian yang terjadi di lokasi.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X