Minggu, 19 Juli 2026

4 Fakta Tragedi Pesta Pernikahan di Purwakarta yang Menewaskan Ayah Pengantin, Polisi Ungkap Kronologi hingga Motif

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 5 April 2026 | 12:06 WIB
Ilustrasi kasus pengeroyokan di Purwakarta yang berujung maut (Pixabay Clker-Free-Vector-images)
Ilustrasi kasus pengeroyokan di Purwakarta yang berujung maut (Pixabay Clker-Free-Vector-images)

 

SketsaNusantara.id - Insiden pengeroyokan mewarnai pesta pernikahan salah seorang warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Dadang (58), pemangku hajat harus kehilangan nyawa di tengah pesta pernikahan anaknya.

Dadang meninggal dunia usai dikeroyok sejumlah pria yang diduga preman di tengah hajatan yang digelar pada Sabtu, 4 April 2026.

Baca Juga: Viral! Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Maut, Tuan Rumah Meninggal Dunia Dikeroyok Preman yang Minta Jatah

Peristiwa tragis ini segera ditangan oleh Polres Purwakarta yang langsung melakukan olah TKP hingga pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam keterangannya, Polres Purwakarta mengungkapkan hasil penyelidikan sementara.

Polisi dan pihak keluarga juga mengungkap sejumlah fakta, salah satunya kronologi hingga motif para pelaku mengeroyok korban.

Baca Juga: Ahli Astronomi Sebut Benda Bercahaya di Langit Lampung adalah Sampah Antariksa, Apa Itu? Berikut Ini Jenis dan Bahayanya

1. Kronologi dan Motif

Adik korban, Asep Wahyudin mengungkapkan, peristiwa yang menewaskan sang kakak terjadi saat hiburan organ tunggal berlangsung.

Kejadian tersebut dipicu pemalakan yang dilakukan para pelaku hingga akhirnya berujung pengeroyokan.

Para pelaku awalnya meminta uang, lalu oleh pihak keluarga diberi Rp100.000.

Satu jam kemudian atau sekitar pukul 14.00 WIB, orang-orang tersebut kembali mendatangi lokasi hajatan dan meminta uang Rp500.000.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X