Pihak kampus juga menegaskan, penonaktifkan status mahasiswa keenam belas terduga pelaku bukan bentuk sanksi akhir, melainkan bagian dari proses administratif selama pemeriksaan.
Selanjutnya, pihak kampus juga telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) pada Rabu, 15 April 2026.
Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Pusat Administrasi Universitas, pihak kampus menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut, mulai dari kronologi hingga rencana tindak lanjut dalam proses investigasi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
5 Pernyataan Kampus Soal Lagu Erika yang Dinyanyikan Himpunan Mahasiswa Tambang ITB: Pihak Kampus Akui Lalai dan Hapus Video hingga Lakukan Evaluasi
Kontroversi Lagu 'Erika' dari Himpunan Mahasiswa Tambang ITB yang Liriknya Dinilai Melecehkan Perempuan, Pihak Kampus Minta Maaf dan Lakukan Evaluasi
Lulus Tanpa Skripsi, 2 Mahasiswa FTIK UIN KHAS Jember Hasilkan Jurnal Ilmiah Standar Nasional
Kronologi 6 Orang Hanyut di Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, Satu Orang Meninggal Dunia
Pernyataan Resmi BEM Kema UNPAD atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan Guru Besar dan Mahasiswi Asing
Kecelakaan Tunggal di Pertigaan Tugu Trunojoyo Jember, Mobil Menabrak Pembatas Jalan hingga Terbalik