Kamis, 4 Juni 2026

Gus Fawait Desak Sinergi BUMN untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem di Sabuk Hijau Jember

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Senin, 13 April 2026 | 18:08 WIB
Bupati Jember Muhammad Fawait saat menjadi pembicara di Unej. (Dok Pemkab Jember)
Bupati Jember Muhammad Fawait saat menjadi pembicara di Unej. (Dok Pemkab Jember)

SketsaNusantara.id – Isu kemiskinan di area pinggiran hutan dan perkebunan menjadi topik hangat dalam diskusi publik yang berlangsung di Universitas Jember, Senin 13 April 2026.

Bupati Jember, Gus Fawait, menyoroti fenomena ironis di mana kemiskinan ekstrem justru tumbuh subur di atas lahan-lahan yang produktif.

Dalam forum bertajuk Kemiskinan Ekstrem di Lahan Produktif, Siapa yang Bertanggung Jawab? Tersebut, Gus Fawait menegaskan bahwa meski angka kemiskinan di Jember mengalami penurunan signifikan, persoalan di kawasan penyangga tetap menjadi tantangan berat.

Baca Juga: Kebut Proyek Street Food di Jalan Kartini, Pemkab Jember Tetap Kedepankan Toleransi

"Fokus pemerintah daerah saat ini tertuju pada warga yang menetap di sekitar lahan milik PTPN 1 Regional 5 dan Perum Perhutani Jawa Timur," ujarnya.

Ia menekankan bahwa, kehadiran dua perusahaan negara tersebut harus berkontribusi langsung pada ekonomi warga lokal.

Hal ini dinilai krusial untuk mendukung target Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai angka kemiskinan ekstrem nol persen pada 2029.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi Pasca Lebaran, Pemkab Jember Salurkan Bantuan Pangan hingga Lakukan Mitigasi Bencana Ekstrem

Salah satu terobosan yang diusulkan adalah pemanfaatan program Hutan Sosial. Gus Fawait menyebutkan, ada potensi lahan seluas 36 ribu hingga 38 ribu hektare yang dapat dikelola masyarakat secara sah.

"Kami mendorong agar hak pengelolaan lahan ini diprioritaskan bagi penduduk miskin ekstrem yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," tegas Gus Fawait.

Selain hutan sosial, Gus Fawait mengincar lahan-lahan tidak produktif (lahan tidur) milik PTPN, baik yang berada di pelosok maupun di wilayah urban.

Baca Juga: Genjot PAD 2026 dari Retribusi PKL, Pemkab Jember: Masih Opsi dan Perlu Kajian Matang

Dia meminta agar pengelolaan lahan tersebut melibatkan pihak ketiga yang wajib mempekerjakan warga sekitar.

Di area kota, lahan-lahan ini diharapkan bisa diaktivasi menjadi pusat ekonomi informal sebagai jaring pengaman sosial.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X