SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan pemerasan.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK juga mengamankan belasan orang lainnya, termasuk ajudan bupati Dwi Yoga Ambal.
Kini, keduanya resmi menyandang status tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlag pejabat Organisasi Perangkat Desa (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Selain menangkap Bupati Tulungagung dan ajudannya, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
Dalam konferensi persnya, KPK memperlihatkan hasil temuan pada OTT di lingkungan pemkab Tulungagung itu.
“Barang ini diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih pada Sabtu, 11 April 2026.
Penyidik pun menunjukkan barang bukti yang berhasil disita KPK, salah satunya berupa 4 pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton.
“Beberapa spasang sepatu merek Louis Vuitton,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Asep menjelaskan, 4 pasang sepatu tersebut merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Saat penyidik melakukan pengecekan, harga sepatu Louis Vuitton milik Bupati Suni memiliki harga yang cukup fantastis.
Artikel Terkait
Apa itu Inflasi Pengamat? Perkataan Seskab Teddy Ramai Dikritik, Soroti Fenomena Banyak Pihak yang Bicara Tak Sesuai Fakta
Miris! Siswa SDN Tando Belajar di Luar Kelas dan Bergantian Ruang, Video Viral Bikin Publik Terhenyak
Geger di Pati, Rumah Suami Istri Dirobohkan saat Proses Cerai
Penulis Ika Natassa Kritik Wacana 'War Tiket' Haji, Netizen Soroti Respons Wamenhaj Dahnil Anzar Soal Salah Penyebutan
Terima Laporan Kebakaran Palsu di Tanggul, Damkar Jember Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika Pelaku Tak Segera Klarifikasi
Kronologi Laporan Kebakaran Palsu di Tanggul, Pelaku Sempat Kirim Foto hingga Titik Koordinat ke Damkar Jember