SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 orang diamankan, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Selain mengamankan sejumlah pihak, lembaga antirasuah itu juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah.
“Ada (barang yang dibawa), uang ratusan juta,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 11 April 2026.
Meski demikian, Fitroh belum merinci jumlah pasti uang yang disita maupun asal-usul dana tersebut. KPK juga masih belum membuka secara detail konstruksi perkara yang melatarbelakangi OTT di wilayah tersebut.
Sejauh ini, baru Bupati Tulungagung yang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, 15 orang lainnya masih berada di Tulungagung dan tengah menjalani pemeriksaan awal oleh aparat setempat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung di Mapolres Tulungagung.
Baca Juga: KPK OTT di Tulungagung, 16 Orang Diamankan Termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo
“Sedangkan untuk pihak-pihak lainnya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tulungagung,” kata Budi.
Menurut informasi yang berkembang, para pihak yang saat ini masih diperiksa di daerah akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK. Proses ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam penanganan OTT, di mana seluruh pihak yang terlibat akan dikumpulkan untuk pemeriksaan terpusat.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam waktu tersebut, penyidik akan mendalami peran masing-masing individu serta menelusuri keterkaitan barang bukti yang ditemukan.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Dokumen dan Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi
Operasi tangkap tangan ini kembali menyoroti praktik dugaan korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Penangkapan kepala daerah aktif seperti Bupati Tulungagung menambah daftar panjang pejabat publik yang tersandung kasus hukum akibat penyalahgunaan kewenangan.
Meski belum ada keterangan resmi mengenai jenis perkara yang ditangani, dugaan awal mengarah pada praktik suap atau transaksi ilegal yang melibatkan sejumlah pihak. Uang tunai yang disita menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Siapa Samin Tan? Profil Crazy Rich Kalteng yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Izin Tambang, Pernah Jadi DPO KPK
Mahfud MD Soroti Klaim KPK soal Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menko Polhukam: Kalau cuma Sesuai UU...
Sempat Jadi Buronan KPK, Samin Tan Akhirnya Ditahan Kejagung Usai Dijadikan Kasus Korupsi Tambang, Ini Profil Singkatnya!
Jelang Batas Akhir 31 Maret 2026, KPK Catat 87,83 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN, Puluhan Ribu Masih Menunggak
Kasus Kuota Haji Memanas, Dewas KPK Selidiki Aduan soal Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas