Minggu, 19 Juli 2026

Cegah Banjir Kota, Bangunan Liar di Atas Saluran Irigasi di Jalan Trunojoyo Jember Dibongkar

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Jumat, 10 April 2026 | 17:37 WIB
Dinas PU Jember saat melakukan pembersihan. (Dok Diskominfo Jember)
Dinas PU Jember saat melakukan pembersihan. (Dok Diskominfo Jember)

SketsaNusantara.id– Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah tegas dalam menata kembali fungsi infrastruktur publik.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sebuah bangunan yang menyalahi aturan di atas saluran irigasi Patrang, kawasan Jalan Trunojoyo, Kelurahan Kepatihan, resmi dibongkar pada Kamis hingga Jumat 9 – 10 April 2026.

Langkah drastis ini diambil karena bangunan tersebut dinilai menyumbat aliran air dan menjadi pemicu genangan di wilayah perkotaan. Proses eksekusi dilakukan secara kolaboratif bersama Satpol PP, Dishub, TNI/Polri, serta perangkat kecamatan setempat.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi Pasca Lebaran, Pemkab Jember Salurkan Bantuan Pangan hingga Lakukan Mitigasi Bencana Ekstrem

Kepala DPUPR Kabupaten Jember, Murdiyanto, menegaskan bahwa pembongkaran ini bukan sekadar tindakan fisik, melainkan upaya penegakan hukum atas ruang publik.

Menurut dia, keberadaan bangunan di atas saluran irigasi jelas melanggar regulasi yang berlaku.

"Kami merujuk pada Peraturan Menteri PU Nomor 08/PRT/M/2015. Secara aturan, garis sempadan irigasi harus steril dari bangunan permanen maupun liar. Bangunan yang kami tertibkan ini posisinya sangat fatal karena menutup akses pemeliharaan dan menghambat debit air," ujar Murdiyanto.

Baca Juga: Genjot PAD 2026 dari Retribusi PKL, Pemkab Jember: Masih Opsi dan Perlu Kajian Matang

Murdiyanto menambahkan, kondisi bangunan tersebut sebenarnya sudah mengalami kerusakan berat.

“Jika tidak segera diratakan, material bangunan berisiko runtuh ke dalam saluran dan menyebabkan penyumbatan total yang akan berdampak luas pada permukiman warga saat hujan deras,” imbuhnya.

Fokus utama dari aksi ini meliputi normalisasi aliran. Pihaknya berupaya mengembalikan fungsi saluran irigasi agar distribusi air lancar tanpa hambatan bangunan. Termasuk melakukan mitigasi bencana dan edukasi publik.

Baca Juga: Urai Kemacetan di Puger, Pemkab Jember Perpanjang Durasi Operasional Truk Tambang

Lebih lanjut, Murdiyanto mengimbau warga Jember untuk lebih peduli terhadap fungsi drainase di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan bahwa pihak dinas akan terus memantau titik-titik rawan lainnya di wilayah perkotaan.

"Target kami adalah menciptakan tata kelola infrastruktur yang tertib. Kami berharap masyarakat sadar bahwa satu bangunan liar di atas saluran bisa merugikan ribuan warga lainnya akibat banjir. Mari kita jaga bersama demi kenyamanan seluruh warga Jember," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X