Meski teknis pendaftaran biasanya akan diumumkan secara resmi oleh Samsat setempat mendekati hari pelaksanaan, masyarakat disarankan mulai menyiapkan dokumen standar.
Dokumen standar yang dimaksud seperti:
1. STNK asli dan fotokopi.
2. KTP asli pemilik kendaraan (sesuai STNK).
3. BPKB asli dan fotokopi.
4. Dokumen pendukung lainnya jika ingin melakukan balik nama.
Untuk itu, yuk bagi warga Jember, jangan lewatkan kesempatan emas di bulan Agustus mendatang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
PAD Jember Tumbuh 36 Persen, Gus Fawait: Jadi Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Tapal Kuda
Urai Kemacetan di Puger, Pemkab Jember Perpanjang Durasi Operasional Truk Tambang
Jember Ditarget Jadi Lumbung Pangan Nasional, Gus Fawait Fokuskan Anggaran pada Produktivitas Lahan
Program Bunga Desaku Bantu Pendonor Tepat Waktu, PMI Jember Hadirkan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
No Ribet dan No Antri! Cek Jadwal SIM Keliling Jember April 2026 di 5 Lokasi Strategis Ini