Kamis, 4 Juni 2026

Pemutihan Kendaraan di Jember Kapan? Gus Fawait Bocorkan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jember, Catat Bulannya!

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 9 April 2026 | 10:30 WIB
Ilustrasi pajak kendaraan mati yang diputihkan  (suaradesa.co)
Ilustrasi pajak kendaraan mati yang diputihkan (suaradesa.co)

SketsaNusantara.id – Jangan khawatir jika pajak kendaraan kamu warga Jember mati dan bikin ketar-ketir.

Bagi para pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Jember yang memiliki keterlambatan pembayaran pajak, sebuah kabar menyenangkan segar datang menyapa.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dikabarkan akan kembali digelar dalam waktu dekat pada tahun 2026 ini.

Baca Juga: Jember Darurat Uang Palsu! Nekat Belanja Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Mangaran Ajung Diringkus Polisi

Informasi ini mencuat setelah Bupati Jember Muhammad atau yang akrab disapa Gus Fawait, memberikan pernyataan terkait rencana agenda tahunan tersebut untuk wilayah Jawa Timur, khususnya Jember.

Dikutip dari unggahan akun TikTok @Berjemberan, Gus Fawait menyebutkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan di Jember direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2026.

"Bagi panjenengan yang (pajak kendaraan) mati 5 tahun atau mati 10 tahun dan ingin perpanjang, Bulan Agustus kita ada pemutihan pajak," ungkap Gus Fawait.

Baca Juga: Pastikan Pasokan Elpiji 3 Kg Aman di Jember, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pantauan di Lapangan

Meski tak diurai lebih lanjut, program ini biasanya meliputi pembebasan denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga diskon pokok pajak untuk kategori tertentu.

Langkah ini diambik mengingat tingginya antusiasme warga Jember dalam memanfaatkan program relaksasi pajak.

Selain untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, program pemutihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendata ulang jumlah kendaraan yang beroperasi di wilayah Jember.

Baca Juga: Dorong Pemanfaatan Bangunan Terbengkalai, DPRD Jember Minta Pemkab Bentuk Badan Pengelolaan Aset Daerah Jadi Sumber PAD

Untuk itu Gus Fawait berharap agar masyarakat bisa mempersiapkan diri dari sekarang.

Dengan adanya kepastian jadwal ini, warga Jember diharapkan tidak lagi menunggak pajak dan bisa memanfaatkan momentum tersebut untuk melegalkan dokumen kendaraannya tanpa harus membayar denda yang membengkak.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Tiktok @Berjemberan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X