Kebijakan ini merupakan respon Pemprov Jawa Barat atas keluhan warga yang merasa dipersulit saat membayar pajak di salah satu Samsat di Jawa Barat.
Warga tersebut diminta untuk memberikan sejumlah uang tambahan sebesar Rp700.000 dikarenakan tidak membawa KTP pemilik asli kendaraan.
Kejadian tersebut direkam dalam sebuah video yang kemudian viral di sosial media dan sampai ke telinga KDM.
Menanggapi video tersebut, KDM menegaskan jika pemerintah diwajibkan untuk memudahkan segala urusan masyarakat, terutama saat membayar pajak.
“Membayar pajak tidak boleh dipersulit karena tugas pemerintah adalah memudahkan orang membayar pajak,” kata KDM.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Viral! Ribuan Motor Listrik Emmo Disiapkan untuk SPPG, Intip Spesifikasi Kendaraan yang Harganya Tembus Rp56,8 Juta
Siapa Suami Inayah Wahid? Rekam Jejak hingga Riwayat Pendidikan Kiai Asal Sumenep yang Menikah dengan Putri Bungsu Gus Dur Jadi Sorotan
Bagaimana Cara Astronot Muslim Melaksanakan Sholat dan Puasa di Luar Angkasa? Berikut Fatwa dan Pedoman Resminya
Jember Ditarget Jadi Lumbung Pangan Nasional, Gus Fawait Fokuskan Anggaran pada Produktivitas Lahan
Program Bunga Desaku Bantu Pendonor Tepat Waktu, PMI Jember Hadirkan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis