SketsaNusantara.id – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi mencetak sejarah baru dalam struktur organisasinya.
Kini MA mengangkat sosok perempuan bernama Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., yang resmi dilantik sebagai Panitera Mahkamah Agung.
Pelantikan ini menjadikan Sudharmawatiningsih sebagai perempuan pertama yang menduduki jabatan strategis tersebut sejak lembaga peradilan tertinggi di Indonesia ini berdiri.
Pelantikan ini disebut bukan hanya sekadar pengisian jabatan struktural, melainkan simbol runtuhnya "plafon kaca" di lingkungan peradilan Indonesia.
Di mana jabatan Panitera MA merupakan posisi vital yang bertanggung jawab atas pengelolaan perkara dan administrasi hukum di tingkat kasasi dan peninjauan kembali.
Lalu siapa sebetulnya sosok Sudharmawatiningsih dan bagaimana perannya selama di peradilan Indonesia?
Dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Sudharmawatiningsih merupakan perempuan kelahiran Semarang, ia adalah alumnus Fakultas Hukum Undip 1981. Ia juga merupakan purnatugas hakim yang memiliki rekam jejak panjang dan bersih di dunia peradilan.
Sebelum mencapai puncak kariernya sebagai Panitera MA, ia telah malang melintang bertugas di berbagai pengadilan di Indonesia.
Ia memulai perjalanan sebagai hakim tingkat pertama dan terus naik berkat ketelitian serta integritasnya dalam memutus perkara.
Ia pernah menjabat sebagai Panitera Muda Pidana Khusus di Mahkamah Agung, di mana ia menangani arus perkara yang sangat kompleks dan berisiko tinggi.
Selama berkarier di MA, ia dikenal sebagai sosok yang pro-teknologi dan mendukung digitalisasi sistem administrasi perkara demi mewujudkan peradilan yang transparan dan akuntabel.
Artikel Terkait
Hari Pertama MBG Usai Lebaran, Makanan Datang saat Siswa Pulang di Gresik, Keluhan Orang Tua Ramai di Medsos
Insiden di Mushola Pantai Logending, Remaja Terciduk Berpelukan hingga Disiram Air, Ini Kronologinya
Danke Rajagukguk Lulusan Mana? Rekam Jejak Kajari Karo yang Tangani Kasus Amsal Sitepu Ramai Disorot, Harta Minus di LHKPN Jadi Gunjingan
Penahanan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex Diperpanjang 40 Hari, KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Libatkan Yaqut Cholil Qoumas
Kasus Suap Importasi Barang Naik Tahap, KPK Limpahkan Berkas Tiga Tersangka PT Blueray
Tegas! BGN Hentikan Insentif Mitra MBG Jika Fasilitas Tak Layak atau Gagal Operasi
Pemerintah Pastikan Pemulangan 3 Jenazah Prajurit TNI yang Tewas di Lebanon serta Tuntut Penyelidikan Menyeluruh