Krisantus menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam pembangunan. Pernyataannya itu kemudian menjadi sorotan publik dan menuai berbagai reaksi di media sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, menyebutkan bahwa perbaikan jalan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Sintang telah menerima alokasi dana sebesar Rp39 miliar dari pemerintah provinsi. Dana tersebut diberikan pada Februari 2026 untuk mendukung perbaikan jalan rusak di wilayah tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Jalan Rusak di Jalur Rambipuji-Puger Mulai Dikerjakan, Komisi C DPRD Jember Awasi Pengerjaannya
Warganet Keluhkan Jalan Rusak, Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq Balas Pakai Kata Kasar
Tim URC Pemkab Jember Terus Tambal Jalan Rusak, Ketua Komisi C DPRD Ardi Pantau Pengerjaannya di Desa-Desa
Bupati Jember Murka ke KAI Daop 9 yang Lambat Menangani Rel Maut di Pecoro, Kondisi Jalan Rusak dan Licin saat Hujan
Jalur Gumitir Ditutup Total 2 Bulan, Bupati Situbondo Mas Rio Minta Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jalan Rusak