Sebelum berurusan dengan Pengadilan Tipikor PN Jaksel dan MA, Samin Tan sebelumnya pernah menjadi incaran KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Pada tahun 2019 lalu, Samin Tan sempat diburu oleh KPK, bahkan ia juga sempat menjadi DPO.
Namun pada tahun 2021 ia berhasil diringkus oleh KPK saat berada di kafe yang berlokasi di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Saat itu Samin Tan terjerat kasus dugaan suap terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Ia diduga melakukan suap senilai Rp5 miliar untuk kepentingan kepengurusan termin kontrak usaha tambang batu bara miliknya.
Namun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan Mahkamah Agung (MA) memberikan vonis bebas atas nama Samin Tan.
Hal itu karena Samin Tan dianggap sebagai korban pemerasan yang dilakukan oleh Eni Maulani Saragih.
Kini bos tambang kelahiran Teluk Pinang, 3 Maret 1964 itu tengah menjalani hukumannya akibat kasus yang menjerat dirinya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!