Perangkat dengan konsumsi daya tinggi dapat berpotensi mengganggu sistem kelistrikan kereta apabila digunakan secara tidak tepat.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa perangkat dengan watt besar seperti itu memang dilarang digunakan di kereta.
Perangkat berdaya besar biasanya mencakup alat elektronik yang membutuhkan konsumsi listrik tinggi, seperti pemanas air listrik, rice cooker mini, setrika portabel, atau alat masak listrik.
Jika perangkat tersebut digunakan di dalam kereta, hal itu dapat menyebabkan gangguan pada sistem kelistrikan dan berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan.
Baca Juga: 5 Daftar Tips Sehat Hadapi Arus Balik Mudik Lebaran saat Cuaca Tidak Menentu, Persiapkan Kondisi...
KAI juga menekankan bahwa aturan mengenai penggunaan stopkontak bukan sekadar formalitas atau pembatasan yang tidak beralasan.
Sebaliknya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan serta kenyamanan seluruh penumpang selama perjalanan berlangsung.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa “ini bukan sekadar aturan, tapi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang.”
Sistem kelistrikan di kereta api dirancang untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional seperti penerangan, pendingin udara, sistem informasi penumpang, serta berbagai perangkat pendukung lainnya.
Karena itu, penggunaan listrik tambahan oleh penumpang harus tetap berada dalam batas yang aman agar tidak mengganggu sistem utama kereta.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
KAI Hadirkan Layanan Suite Class Compartment di KA Argo Bromo Anggrek Rute Gambir-Pasar Turi Via Jalur Utara Pulau Jawa
Kenali Fitur AdaKondektur, Fasilitas PT KAI Bagi Penumpang yang Ingin Dibangunkan Karena Khawatir Terlewat Stasiun Pemberhentian
KAI Modifikasi Kereta Ekonomi 3-2: Kursi Lebih Lega, Kapasitas Disesuaikan, Siap Beroperasi Lebaran 2026
Naik Kereta Probolinggo-Surabaya Cuma Rp8.000! Rute Baru Commuter Line Supaspro Resmi Diluncurkan KAI
Cara Ubah Jadwal, Kursi, dan Rute Tiket Kereta Lewat Access by KAI, Ini Syarat Lengkapnya