Kamis, 4 Juni 2026

Bikin Penasaran, Desa di Kediri Ini Melarang Polisi dan Tentara Masuk. Ternyata Karena...

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Minggu, 22 Maret 2026 | 08:30 WIB
desa di Kediri ini melarang aparatur negara masuk (Instagram @kedirinda)
desa di Kediri ini melarang aparatur negara masuk (Instagram @kedirinda)

SketsaNusantara.id - Pernah mendengar ada desa yang melarang aparatur negara untuk menginjakkan kaki ke desanya yang berlokasi di Kabupaten Kediri?

Bukan hanya rumor. Bahkan larangan ini terpasang dengan jelas di gapura desa di Kabupaten Kediri tersebut.

Lokasinya ada di Dusun Sentano, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. 

Baca Juga: Bukan Cuma Tulungagung! Langit Kediri Kini Dipenuhi Burung ‘Tamu Jauh' dari Rusia dan China, BKSDA Beri Himbauan

Di desa inilah para aparatur negara termasuk apolisi dan tentara dilarang masuk atau berkunjung.

"PRIYAYI BB APARATUR PEMERINTAH TNI/POLRI DILARANG MASUK" demikian tulisan pada gapura tersebut.

Seperti dilansir dari kanal Youtube Agus Dalang, disebutkan bahwa larangan tersebut sudah ada sejak zaman Belanda.

Baca Juga: Usai Viral Macan Putih Kediri, Kini Muncul Patung Macan Gemoy di Malang Jatim, Penampakannya Ramai Jadi Sorotan: Mirip Black Panther!

Kejadian Aneh Saat Melanggar Larangan

Konon, jika ada aparatur negara yang sengaja singgah ke Desa Tales, ia akan mengalami kejadian yang tak terduga.

Seperti kejadian yang dialami salah seorang Polisi yang nekat memasuki Dusun Sentano menggunakan seragamnya.

Baca Juga: Pasca Viral, Patung Macan Putih Kediri Berhasil Menghidupi UMKM Lokal hingga Melahirkan Merchandise yang Gokil

Saat itu, warga sekitar menegur polisi tersebut dan meminta agar aparatur negara itu melepas seragamnya terlebih dahulu saat ingin masuk ke desa tersebut.

Namun polisi tersebut malah menghiraukannya begitu saja.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Youtube

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X