Meski demikian, Yaqut menjelaskan bahwa pernyataan tersebut dimaksudkan sebagai analogi untuk menjelaskan pentingnya pengaturan kebisingan, dengan mengibaratkan gonggongan anjing yang dianggap mengganggu hidup bertetangga.
3. Klaim Kemenag sebagai 'Hadiah' untuk NU
Gus Yaqut juga sempat mendapat sorotan tajam publik usai menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) adalah "hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU)", bukan umat Islam secara umum.
Pernyataan ini disampaikan pada 20 Oktober 2021 di webinar internal RMI-PBNU, yang memicu kontroversi karena dianggap mengesampingkan ormas Islam lainnya.
Yaqut kemudian mengklarifikasi bahwa Kemenag sejatinya milik semua agama dan Ormas, namun afirmasi khusus memang diberikan untuk NU.
PBNU melalui Sekjen Helmy Faishal Zaini menegaskan Kemenag adalah hadiah negara untuk semua agama dan ormas, bukan hanya NU.
4. Pernyataan Soal Politik Identitas
Yaqut juga pernah menjadi sorotan ketika mengkritik penggunaan agama dalam politik. Ia menilai praktik tersebut dapat memecah belah masyarakat.
Namun pernyataan tersebut kembali menuai polemik karena dianggap menyudutkan kelompok tertentu dalam dinamika politik nasional.
Dalam pernyataannya, Gus Yaqut menegaskan agar masyarakat tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan agama sebagai alat politik identitas untuk merebut kekuasaan pada Pilpres 2024.
Ia mengimbau agar agama tidak dijadikan instrumen untuk memecah belah, yang memicu respon dari berbagai pihak, termasuk Cak Imin yang disebut-sebut seperti buzzer.
Itulah sederet kontroversi gus Yaqut yang kembali ramai jadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kprupsi kuota haji.
Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan KPK. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang menjerat mantan Menteri Agama.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini