Kamis, 4 Juni 2026

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember Sisir PKL Nakal, Siapkan Relokasi di Lokasi RTH

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Jumat, 13 Maret 2026 | 17:37 WIB
Pelaksanaan penertiban oleh Satgas. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)
Pelaksanaan penertiban oleh Satgas. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id – Wajah pusat kota Jember mulai ditata ulang. Paling anyar, tim gabungan melakukan pembersihkan PKL liar sebagai langkah nyata dalam mengembalikan estetika dan fungsi ruang publik.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat pagi 13 Maret 2026 ini menyasar area-area vital di kawasan perkotaan.

Operasi skala besar ini dikomandani langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jember, Bambang Rudyanto. Tidak bergerak sendiri, Satpol PP berkolaborasi dengan Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) yang melibatkan sedikitnya 100 personel gabungan.

Baca Juga: Pemkab Jember Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR 50 Persen

"Langkah ini adalah amanah bersama untuk memastikan Jember tetap nyaman dan tertata. Fokus kami adalah mengembalikan hak pejalan kaki dan kelancaran mobilitas kendaraan di jalur protokol," tegasnya.

Petugas menyisir empat ruas jalan utama yang menjadi urat nadi aktivitas warga Jember, yakni Jalan Trunojoyo, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Ahmad Yani

Sebelum tindakan tegas diambil, Rudy menekankan bahwa pihaknya telah menempuh jalur persuasif.

Baca Juga: Urai Kemacetan Ramadan, Pemkab Jember Bakal Kembali Uji Coba Sistem Satu Arah di Kawasan Kampus

“Selama tiga hari berturut-turut, sosialisasi masif telah dilakukan melalui imbauan langsung maupun surat edaran resmi kepada para pemilik usaha dan warga yang menggunakan bahu jalan serta trotoar secara ilegal,” imbuhnya.

Bambang mengingatkan bahwa, penggunaan ruang publik untuk kepentingan komersial wajib mengantongi izin resmi dan menempati lokasi yang telah ditentukan.

“Meski melakukan penertiban, Pemkab Jember tidak lantas mematikan roda ekonomi masyarakat kecil,” ungkapnya.

Baca Juga: Sediakan Layanan On Call, Pemkab Jember Bakal Maksimalkan Pelayanan Home Care

Pemerintah telah menyiapkan skema relokasi dan solusi jangka panjang, di antaranya elakuka optimalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan lapangan sebagai area usaha, pemanfaatan gang-gang yang tidak mengganggu akses umum, dan rencana pembangunan pusat kuliner atau Pujasera yang lebih representatif.

Lebih lanut, aksi penataan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan ketertiban umum.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X