Minggu, 19 Juli 2026

MUI Soroti Fenomena Pengemis Musiman Jelang Idul Fitri 1447 H, Anak-anak Diduga Jadi Korban Eksploitasi di Jalanan

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Jumat, 13 Maret 2026 | 12:00 WIB
Eksploitasi anak untuk mengemis meningkat jelang Idul Fitri, MUI desak pemerintah lakukan penertiban dan pembinaan (Pixabay.com/Myriams-Fotos)
Eksploitasi anak untuk mengemis meningkat jelang Idul Fitri, MUI desak pemerintah lakukan penertiban dan pembinaan (Pixabay.com/Myriams-Fotos)

Jika akar persoalan tersebut tidak diselesaikan, menurutnya, fenomena yang sama akan terus muncul setiap tahun, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan ketika masyarakat cenderung lebih dermawan.

Ma’rifah menilai solusi yang efektif harus mencakup dua aspek sekaligus, yaitu pembentukan mental masyarakat serta perbaikan kondisi ekonomi keluarga yang rentan.

Selain pemerintah, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi fenomena pengemis musiman. Memberikan bantuan secara langsung di jalanan terkadang justru memperkuat praktik eksploitasi terhadap anak.

Sebagai alternatif, masyarakat dianjurkan menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial atau program pemberdayaan yang lebih terstruktur sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara berkelanjutan.

Fenomena pengemis musiman memang menjadi persoalan sosial yang hampir selalu muncul menjelang Idulfitri di berbagai kota besar di Indonesia. Kehadiran mereka di persimpangan jalan, pusat perbelanjaan, hingga kawasan permukiman kerap menarik perhatian masyarakat.

Karena itu, Ma’rifah berharap pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama mencari solusi yang lebih menyeluruh agar anak-anak tidak lagi menjadi korban eksploitasi di ruang publik. Dengan penanganan yang tepat, diharapkan fenomena tersebut dapat berkurang dan tidak lagi menjadi pemandangan rutin setiap menjelang hari raya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X