Minggu, 19 Juli 2026

Update Proses Pencarian Korban Longsor TPST Bantargebang, Tim SAR Gabungan Kerahkan Anjing K9 hingga Drone Termal

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 10 Maret 2026 | 08:00 WIB
Tim SAR Gabungan saat proses evakuasii di TPST Bantargebang (Instagram/@unitsiagasar_bekasi)
Tim SAR Gabungan saat proses evakuasii di TPST Bantargebang (Instagram/@unitsiagasar_bekasi)

 

SketsaNusantara.id - Tim SAR Gabungan kembali melakukan proses pencarian korban longsor di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Senin, 9 Maret 2026.

Pada hari kedua pencarian, Tim SAR Gabungan mengerahkan upaya optimal dalam menemukan korban.

Salah satunya dengan mengerahkan unit anjing pelacak atau K9.

Baca Juga: Kronologi Longsor Sampah di TPST Bantargebang Bekasi, Terjadi saat Truk Sampah Tengah Antri Bongkar Muatan

Tim SAR Gabungan mulai melakukan pencarian di hari kedua sejak Senin pagi sekitar pukul 8.00 WIB.

Dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram Kantor SAR DKI Jakarta, terdapat sejumlah perkembangan dalam proses pencarian di hari kedua.

Salah satunya jumlah korban hingga upaya optimal yang dilakukan Tim SAR Gabungan dalam mencari korban.

Baca Juga: 4 Pernyataan Pramono Anung Soal Insiden Longsor Sampah di TPST Bantargebang, Minta Operasional RDF Rorotan Dipercepat

1. Tim SAR Temukan 2 Jasad di Pencarian Hari Kedua

Data per Minggu, 8 Maret 2026 sebanyak 4 orang dilaporkan tewas dalam insiden longsor yang terjadi pada Minggu siang, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.

Keempat korban tersebut yakni pemilik warung kopi berinisial S (60), pemulung berinisial EW (26) dan 2 sopir truk dengan inisial masing-masing DS (22) dan IS (40).

Pada pencarian hari kedua, Tim SAR Gabungan kembali menemukan jasad di bawah timbunan sampah.

Jasad pertama ditemukan pada Senin siang pukul 12.05 WIB dan teridentifikasi bernama Jussova Situmorang (38).

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X