Minggu, 19 Juli 2026

6 Fakta Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026: Penyebab, Lokasi untuk Melihat hingga Imbauan dari Kementerian Agama

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 3 Maret 2026 | 11:00 WIB
BMKG ungkap deretan fakta terkait Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 (Dok. BMKG)
BMKG ungkap deretan fakta terkait Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 (Dok. BMKG)

Masyarakat yang tinggal di timur Indonesia bisa melihat fase awal gerhana saat bulan terbit.

Sementara itu, masyarakat yang tinggal di wilayah. barat Indonesia akan melihat gerhana dalam kondisi sudah berlangsung (fase total atau puncak).

Baca Juga: Unik! 7 Fenomena Antariksa Akan Menghiasi Langit Ramadhan 2026, Ada Parade Planet hingga Gerhana Bulan Total, Bisa Diamati dari Indonesia?

3. Durasi Gerhana Bulan Total

BMKG mengungkapkan, durasi Gerhana Bulan Total secara keseluruhan akan memakan waktu hingga 5 jam 41 menit 51 detik.

Durasi tersebut dimuali dari fase awal gerhana, puncak hingga akhir.

Sementara itu, untuk durasi parsialitasnya diperkirakan berlangsung selama 3 jam 27 menit 47 detik.

Sedangkan fase totalitas, di mana dalam fase tersebut bulan benar-benar berada di dalam bayangan umbra bumi, berlangsung selama 59 menit 27 detik.

Fachri menambahkan, fenomena ini akan sepenuhnya berakhir pada pukul 21.24 WIB atau tengah malam di wilayah dengan zona waktu WIT.

Baca Juga: Apa itu Worm Blood Moon? Intip 5 Fakta Menarik Fenomena Langka Bulan Darah yang Bisa Dilihat di Indonesia saat Gerhana Bulan Total 14 Maret 2025 

4. Penyebab

Gerhana Bulan Total terjadi akibat pergerakan posisi matahari, bumi dan bulan yang hanya terjadi saat fase bulan purnaha.

Deputi Bidang Geofisika BMKG, Nelly Florida Riama mengatakan, Gerhana Bulan Total terjadi saat posisi matahari, bumi dan bulan berada dalam satu garis sejajar.

“Hal ini membuat bulan masuk sepenuhnya ke dalam umbra bumi,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, 2 Maret 2026.

5. Tips Melihat Gerhana Bulan Total

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Kemenag, BMKG

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X