Baca Juga: Selebgram CRA Buka Suara, Mengaku Jadi Korban Pemerkosaan 8 Tahun Silam, Begini Kronologinya
Setelah korban meninggal, jasadnya ditutup dengan kasur di dalam kamar kontrakan. Terdakwa sempat tinggal beberapa hari di lokasi dan menjual sejumlah barang berharga milik korban sebelum meninggalkan rumah tersebut dan menuju kediaman keluarganya di Kecamatan Kesamben.
Perkara ini terungkap setelah Fauziah menyerahkan diri ke Polres Jombang pada 25 Juni 2025 karena merasa ketakutan. Dari pengakuannya itulah, kasus pembunuhan tersebut akhirnya terkuak dan berlanjut hingga proses persidangan di PN Jombang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Siapa Ayah Tiri Alvaro Kiano Nugroho? Inilah Profil Alex Iskandar, Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Anak Tiri
Mengejutkan! Thom Haye Akui Keluarganya Dapat Ancaman Pembunuhan, Curhatan Soal Sepak Bola Indonesia Usai Laga Persib vs Persija Ramai Jadi Sorotan
5 Fakta Pembunuhan Siswa SMP Bandung di Bekas Tempat Wisata Kampung Gajah, Polres Cimahi Ungkap Motif hingga Kronologi
Sambut Porseni Kabupaten Jombang, Lakukan Seleksi Atlet Futsal Melalui Turnamen MFC
Satu Tahun Mengabdi, Duet Abah Warsubi-Gus Salman Komitmen Majukan Jombang
Pertama Kali Digelar, KKG PAI Selenggarakan Tadarrus Al-Quran Bagi Siswa SD se Jombang
Wujud Toleransi, SMAN 1 Jombang Gelar Pondok Ramadhan dan Pondok Kasih Secara Bersamaan
Uap Bensin Tersulut Aliran Listrik, Toko Kelontong di Ploso Jombang Ludes Terbakar