Kamis, 4 Juni 2026

BPJS Kesehatan Terancam Defisit, Menkes Budi Gunadi Sadikin Beri Sinyal Kenaikan Iuran

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 27 Februari 2026 | 06:30 WIB
Ilustrasi antrian BPJS  (YouTube KOMPASTV )
Ilustrasi antrian BPJS (YouTube KOMPASTV )

 

 

SketsaNusantara.id - Kabar yang mungkin akan kurang menyenangkan bagi masyarakat pengguna BPJS mandiri.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kini memberikan sinyal kuat mengenai kemungkinan penyesuaian tarif atau kenaikan iuran BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.

Ia menyatakan alasan kenaikan tarif BPJS tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap potensi defisit keuangan yang membayangi dana jaminan sosial kesehatan Rp 20-30 triliun.

Baca Juga: Angka Defisit Dana BPJS Kesehatan Semakin Melebar, Budi Gunadi Sadikin: Iuran Jaminan Kesehatan Memang Harus Naik!

Pernyataan ini muncul menyusul laporan mengenai ketimpangan antara pendapatan iuran dengan beban klaim yang terus meningkat seiring tingginya pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat.

Menkes menjelaskan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini sedang berada di titik krusial. 

Meski demikian, Menkes menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini tak akan berpengaruh pada masyarakat miskin karena sudah ditanggung pemerintah namun akan berpengaruh pada masyarakat menengah ke atas.

Baca Juga: Ratusan Ribu Peserta BPJS Direaktivasi, Masyarakat Bisa Ajukan Sanggahan Lewat 3 Saluran Ini

"Kenaikan premis BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali pada masyarakat miskin karena masyarakat miskin dibayari pemerintah, artinya akan berpengaruh pada masyarakat menengah keatas," ungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Menurut Menkes sebaiknya iuran BPJS memang harus naik setiap 5 tahun sekali sebab kenaikan inflasi dan adanya perluasan.

Meskipun rencana ini masih dalam tahap pengkajian mendalam bersama para pemangku kepentingan, isu kenaikan iuran selalu menjadi perhatian sensitif bagi masyarakat.

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Realita Biaya Kesehatan, Aliran Iuran, dan Perbandingan Indonesia dengan Jerman

Pemerintah menjanjikan bahwa peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan tetap disubsidi penuh oleh negara sehingga warga miskin tidak terdampak langsung.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X