Kamis, 4 Juni 2026

Menag Nasaruddin Umar Datangi KPK Terkait Penggunaan Pesawat Khusus Saat Tugas di Takalar Sulawesi Selatan, Gratifikasi?

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 24 Februari 2026 | 11:30 WIB
Nasaruddin Umar bersama juru bicara KPK (YouTube KOMPASTV )
Nasaruddin Umar bersama juru bicara KPK (YouTube KOMPASTV )

 

SketsaNusantara.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi (private jet).

Kunjungan ini merupakan respons cepat Menag atas isu yang beredar mengenai fasilitas mewah yang digunakannya saat melakukan perjalanan dinas ke Takalar, Sulawesi Selatan, pada pertengahan Februari 2026.

Didampingi oleh tim hukum Kementerian Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan secara rinci kronologi perjalanan tersebut di depan tim Direktorat Gratifikasi KPK. 

Baca Juga: Polemik Jet Pribadi Menag Nasaruddin Umar, KPK Ingatkan Kewajiban Lapor Gratifikasi

"Saya datang untuk menyampaikan terkait tentang kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, Makassar menggunakan pesawat khusus (pribadi)," ungkap Nasaruddin Umar dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Menag menegaskan bahwa penggunaan transportasi tersebut murni berkaitan dengan efisiensi waktu dan agenda kedinasan yang sangat padat di Sulawesi Selatan.

"Itu sudah jam 11 malam dan tidak ada pesawat kesana dan besok paginya kan ada persiapan sidang isbath," imbuhnya terkait alasannya hingga menggunakan pesawat pribadi.

Baca Juga: Nama Jokowi Muncul dalam Pusaran Kasus Korupsi Kuota Haji yang Melibatkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas 

"Jadi saya datang kesini (KPK) karena hal itu," ungkapnya.

Menteri Agama menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK diklaim sebagai bentuk transparansi pejabat publik agar tak ada spekulasi liar terkait penggunaan fasilitas khusus.

Nasaruddin juga menyampaikan bahwa ia bersikap kooperatif tanpa menunggu panggilan KPK namun justru berinisiatif datang sebelum dipanggil sebagai bentuk komitmennya.

Baca Juga: 4 Fakta Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas, KPK Ungkap Peran Eks Menag dan Gus Alex dalam Kasus Kuota Haji

Bahwa ia ingin memberikan contoh kepada banyak pihak, penyelenggara negara yang lain, terutama bawahan-bawahannya agar menjadikan ini sebagai pembelajaran dan contoh yang baik

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X