Sabtu, 18 Juli 2026

Polemik Jet Pribadi Menag Nasaruddin Umar, KPK Ingatkan Kewajiban Lapor Gratifikasi

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Jumat, 20 Februari 2026 | 06:30 WIB
Polemik jet prbadi Menag Nasaruddin Umar, KPK ingatkan kewajiban lapor gratifikasi (Instagram/nasaruddin_umar)
Polemik jet prbadi Menag Nasaruddin Umar, KPK ingatkan kewajiban lapor gratifikasi (Instagram/nasaruddin_umar)

SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait kabar penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Lembaga antirasuah itu berharap Menag dapat bersikap proaktif dengan memberikan penjelasan sekaligus melaporkan dugaan gratifikasi tersebut tanpa harus menunggu pemanggilan resmi dari KPK.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa mekanisme pelaporan gratifikasi telah tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh setiap penyelenggara negara yang menghadapi situasi serupa. Menurutnya, pelaporan secara sukarela justru akan mempermudah proses klarifikasi dan penilaian oleh KPK.

“Syukur-syukur jika yang bersangkutan sudah merespons dan bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang atau dipanggil,” ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan, kamis 19 Februari 2026.

Baca Juga: Nama Jokowi Muncul dalam Pusaran Kasus Korupsi Kuota Haji yang Melibatkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas 

Setyo menjelaskan, Menag Nasaruddin Umar dapat langsung mendatangi Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Di unit tersebut terdapat Direktorat Gratifikasi yang secara khusus menangani laporan penerimaan fasilitas, hadiah, maupun bentuk lain yang berpotensi dikategorikan sebagai gratifikasi. Setelah laporan disampaikan, KPK akan melakukan analisis dan telaah untuk menentukan status fasilitas tersebut.

“Nanti akan kami analisa dan kami telaah berdasarkan ketentuan yang berlaku,” kata Setyo.

Kabar penggunaan jet pribadi mencuat setelah Menteri Agama melakukan perjalanan dinas ke Takalar, Sulawesi Selatan, pada Minggu 15 Februari 2026. Dalam kunjungan tersebut, Menag meresmikan Gedung Balai Sarkiah yang menjadi salah satu fasilitas keagamaan dan sosial di daerah tersebut.

Baca Juga: Jokowi Bantah Tak Teken Revisi UU KPK 2019, Nyatakan Dukungan Kembalikan Marwah KPK Versi Lama

Berdasarkan keterangan resmi yang dimuat di laman Kementerian Agama, kehadiran Menag di Takalar merupakan undangan dari tokoh nasional Oesman Sapta Odang atau OSO. Pihak penyelenggara disebut memfasilitasi seluruh kebutuhan perjalanan, termasuk penyediaan jet pribadi, dengan alasan efisiensi waktu di tengah padatnya agenda Menteri Agama.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut merupakan inisiatif dari pihak pengundang. Menurutnya, OSO secara khusus menginginkan peresmian Balai Sarkiah dilakukan langsung oleh Menteri Agama.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut merupakan inisiatif dari pihak pengundang. Menurutnya, OSO secara khusus menginginkan peresmian Balai Sarkiah dilakukan langsung oleh Menteri Agama.

Baca Juga: Daftar 18 Anggota DPR RI Disorot KPK, Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta DJKA Kemenhub Terus Dikembangkan

“Pak OSO yang berinisiatif menyiapkan jet pribadi agar Menag bisa hadir di sela agenda beliau yang padat. Seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara,” ujar Thobib di Jakarta, Senin 16 Februari 2026.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa setiap fasilitas yang diterima oleh penyelenggara negara tetap harus dilaporkan, terlepas dari alasan efisiensi maupun undangan pihak tertentu. Pelaporan ini penting untuk memastikan tidak adanya konflik kepentingan atau pelanggaran hukum.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X