Kamis, 4 Juni 2026

5 Fakta Kecelakaan Bus Transjakarta Koridor 13 di Jalur Layang Arah Cipulir, Kronologi hingga Penyebab

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 23 Februari 2026 | 13:30 WIB
Deretan fakta termasuk penyebab kecelakaan Transjakarta Koridor 13 (Kolase X @ameleezuy, @Koridor13B)
Deretan fakta termasuk penyebab kecelakaan Transjakarta Koridor 13 (Kolase X @ameleezuy, @Koridor13B)

SketsaNusantara.id - Kecelakaan Bus Transjakarta kembali terjadi pada Senin pagi, 23 Februari 2026.

Di tengah hiruk pikuk suasana berangkat kerja, dua bus tersebut ‘adu banteng’ saat melintas di  jalur layang atau atas.

Insiden ini tak hanya menyebabkan lalu lintas sempat tersendat tapi juga membuat puluhan penumpang luka-luka.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan di Bus Transjakarta Rute 1A Picu Kemarahan Penumpang, Pelaku Diserahkan ke Polisi

Ditlantas Polda Metro Jaya pun segera bergerak untuk mengamankan lokasi kejadian.

Dalam keterangan resminya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan sejumlah fakta.

Dan berikut ini 4 fakta kecelakaan bus Transjakarta mulai dari kronologi hingga dugaan penyebab sementara.

Baca Juga: Profil Biodata Hudi Suryodipuro Pejabat SKK Migas, Lengkap dengan Kronologi Meninggalnya Setelah Tabrak Bus Transjakarta  

1. Informasi Bus Transjakarta

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak Transjakarta dan Polda Metro Jaya, kecelakaan ini melibatkan dua armada bus di Koridor 13.

Dua armada Transjakarta yang terlibat ‘adu banteng’ tersebut yakni bus operator BMP 263 dan MYS 17100.

Kedua Transjakarta yang Koridor 13 ini bertabrakan di jalur ‘langit’, Cipulir Jakarta Selatan.

Jalur Langit sendiri merupakan julukan bagi jalur Transjakarta Koridor 13 karena seluruh lintasannya berada di atas jalan layang.

Baca Juga: Perjuangan Berbuah Manis, Zidan Disabilitas Viral yang Diinterview Pramono Anung Resmi Diterima Kerja di PT Transjakarta 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X