Kamis, 4 Juni 2026

Nasaruddin Umar Ungkap Alasan Pelaksanaan Sidang Isbat Tahun ini Digelar di Hotel: Tidak Ada Tempat Parkir...

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Jumat, 20 Februari 2026 | 11:00 WIB
Alasan pelaksanaan sidang isbat di hotel (Pexels/AS Photography)
Alasan pelaksanaan sidang isbat di hotel (Pexels/AS Photography)

SketsaNusantara.id - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar ungkap alasan mengapa pelaksanaan sidang isbat penentukan awal Ramadan 2026 digelar di hotel.

Di tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan sidang isbat digelar di kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Alasan pemindahan lokasi ini, katanya, karena ada permasalahan teknis.

Baca Juga: Sidang Isbat Kapan? Berikut Jadwal Kemenag Pantau Hilal di Berbagai Titik Indonesia untuk Tentukan Awal Ramadhan

Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pemindahan lokasi sidang isbat lantaran tidak ditemukan lokasi parkir disekitar kantor Kemenag.

Ia menjelaskan, saat ini akses menuju kantor Kemenag di kawasan Jalan Thamrin sedang terdampak proyek pembangunan jalan yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Hal tersebut yang membuat pelaksanaan sidang isbat digeser ke hotel.

Baca Juga: Awal Ramadhan 1447 H Berpotensi Berbeda, BRIN Prediksi 19 Februari 2026 dan Tunggu Sidang Isbat

"Karena (ada) pembangunan jalan raya di depan Kantor Kemenag, jalan Thamrin itu sedang dikerjakan oleh Kementerian PU, jadi kita nggak ada parkir, bahkan sempit ya,"

"Maka dikhawatirkan terganggu tidak ada tempat parkir. Nah, maka itu kita tahun ini kita pindahkan ke sini dulu," jelasnya, dilansir dari akun Instagram @lambegosiip.

Perubahan lokasi pelaksanaan sidang isbat ini, katanya, hanya bersifat sementara.

Baca Juga: Kementerian Agama Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadhan 1447 H pada 17 Februari 2026

Ke depan, jika kondisi sudah memungkinkan, sidang isbat akan kembali digelar di kantor Kemenag seperti biasanya.

Penjelasan Nasaruddin Umar ini lantas menuai beragam tanggapan dari netizen.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X