Kamis, 4 Juni 2026

Dadan Hindayana Sebut MBG Saat Sahur Berpeluang Diterapkan di Pesantren, Netizen: Gak Mau Rugi Ya...

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32 WIB
MBG (bgn.go.id)
MBG (bgn.go.id)

SketsaNusantara.id - Bagan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadhan  akan disalurkan saat sahur bagi penerima manfaat di lingkungan pesantren.

Namun rencana skema pembagian MBG saat Bulan Ramadhan tersebut sempat ditentang Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Dadan menilai bahwa penyaluran MBG saat sahur tidak memungkinkan. Menurutnya, sahur merupakan momen bersama keluarga.

Baca Juga: Diduga Dipicu Sengketa Tanah Wakaf, Puluhan Warga Rusak Bangunan Dapur MBG di Lombok Timur

"Tidak memungkinkan karena waktu libur saja kan banyak pendapat kok, 'Libur kok ke sekolah?' gitu,"

"Apalagi nanti sahur kok masa ngambil ke sekolah gitu. Jadi biasanya sahur kan momen bersama dengan keluarga," ujar Dadan, dilansir dari akun Instagram @undercover.id

Meski demikian, peluang penyaluran saat sahur tetap terbuka bagi santri di lingkungan pesantren.

Baca Juga: Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diduga Terima Teror Usai Kritik Program MBG, Soroti Dugaan Mesin Ekonomi Borjuis

Dadan menyebut, pelaksanaan program selama Ramadan nantinya akan dievaluasi untuk menentukan waktu pembagian yang paling efektif.

"Mungkin yang terbuka peluang adalah yang di pesantren,"

"Nah, nanti yang di pesantren setelah jalan mungkin bisa melakukan evaluasi apakah sebaiknya sahur atau pada saat buka," tambahnya.

Baca Juga: Dapat Rapelan MBG Sepekan Awal Ramadhan, Ibu PAUD Unboxing Paket Berisi Roti hingga Ayam Ungkep

Dadan menilai, dari sisi teknis dan kemudahan distribusi, pembagian makanan saat berbuka puasa relatif lebih sederhana dibandingkan saat sahur.

Faktor kesiapan dan keseragaman waktu bangun penerima manfaat menjadi pertimbangan utama.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X