Kamis, 4 Juni 2026

Tak Ada Lagi Sweeping Rumah Makan, Gubernur Pramono Anung dan MUI DKI Jakarta Sepakat Tak Ada Razia Selama Ramadhan

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 Februari 2026 | 08:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung  (Instagram @pramonoanungw)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Instagram @pramonoanungw)

• Keadilan Ekonomi, mempertimbangkan para pekerja lapangan, warga non-Muslim, serta ibu menyusui atau mereka yang berhalangan puasa agar tetap memiliki akses mendapatkan makanan.

• Penegakan hukum tunggal, segala bentuk pelanggaran aturan daerah hanya boleh ditindak oleh petugas resmi. Warga diminta melapor ke pihak berwajib jika menemukan pelanggaran, bukan bertindak sendiri.

Pihak MUI DKI Jakarta menyambut baik langkah Gubernur. Perwakilan MUI menyatakan bahwa esensi puasa adalah ujian kesabaran dan keikhlasan, sehingga tidak perlu dipaksakan melalui tindakan kekerasan atau intimidasi.

Meski demikian, Gubernur Pramono Anung juga mengingatkan para pengusaha rumah makan untuk tetap mematuhi seruan gubernur mengenai jam operasional dan pemasangan tirai penutup.

Sedangkan bagi kelompok yang nekat melakukan sweeping liar, aparat kepolisian telah disiagakan untuk melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Selain larangan sweeping, Gubernur Pramono juga melarang sahur on the road yang berlaku sejak awal puasa.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X