SketsaNusantara.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan penting terkait arah kebijakan hukum nasional melalui kanal YouTube resminya.
Dalam unggahan video terbaru tersebut, Wapres menegaskan bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh untuk membersihkan korupsi terutama melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, dalam video berdurasi singkat tersebut, Gibran menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar jargon politik, melainkan syarat mutlak untuk mencapai efisiensi anggaran negara.
Sebab menurutnya hambatan terbesar dalam pembangunan negara selama ini adalah praktek korupsi.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi tapi juga menciptakan ketidakpastian iklim investasi, menurunkan kualitas layanan publik dan lebih berat lagi merugikan masyarakat secara luas," tegas Gibran.
Gibran dalam kesempatan itu menyebutkan satu data yang mengejutkan terkait jumlah korupsi di Indonesia berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca Juga: Begini Tanggapan Gibran Rakabuming Raka soal Candaan Pandji Pragiwaksono di Mens Rea
Berikut catatan ICW terkait korupsi di Indonesia:
1. Periode tahun 2013 sampai 2022, potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 238 Triliun.
2. Kasus korupsi yang ditangani kejaksaan hingga tahun 2024 mencapai angka Rp 310 Triliun.
Sedangkan dari Rp 310 Triliun kasus korupsi yang ditangani kejaksaan tersebut, hanya Rp 1,6 Triliun yang mampu dikembalikan ke kas negara.
"Artinya pengembalian aset yang dikorupsi sangat sulit untuk dilakukan dan lebih 90% menguap begitu saja bahkan justru tetap bisa dinikmati oleh pelaku dan kerabat pelaku," ungkap Gibran.
Berdasarkan data dan fakta-fakta tersebut Gibran secara tegas menyatakan bahwa respon negara merupakan faktor penting dalam mensukseskan pemberantasan korupsi dengan cara memperkuat sistem.
Artikel Terkait
Skakmat! Dokter Tompi Pamer Foto Bareng Wapres Usai Disindir Pingin Cari Jabatan, Netizen Sentil Balik Singgung soal 'Janji Manis' Gibran
Stand Up Up Comedy 'Mens Rea' Viral, Mahfud MD Sebut Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dihukum Meski Kritikannya Dianggap Menghina Gibran, Ini Alasannya
Sindiran Pandji ke Gibran di Netflix Jadi Perbincangan, Mahfud MD Pastikan Tak Masuk Jerat KUHP
Kritik Itu Biasa! Respon Tak Terduga Gibran Usai Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Gegara Stand Up Comedy 'Mens Rea', Unggahan Wapres Disorot
Indro Warkop Bela Pandji Pragiwaksono Dipolisikan Soal Materi 'Mens Rea' yang Singgung Fisik Gibran: Ini Kemunduran Cara Berpikir