Kamis, 9 Juli 2026

Jokowi Jalani Diperiksa hingga Malam Hari, Buntut Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 12 Februari 2026 | 16:14 WIB
Mantan presiden Jokowi diperiksa polisi. (Instagram/jokowi)
Mantan presiden Jokowi diperiksa polisi. (Instagram/jokowi)

SketsaNusantara.id - Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan penyidik di Markas Polresta Surakarta, Rabu, 11 Februari 2026 sore.

Kedatangannya berkaitan dengan pemeriksaan tambahan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret namanya. Laporan tersebut terkait tudingan penggunaan ijazah palsu yang sempat beredar luas.

Jokowi tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 16.00 WIB. Ia datang didampingi tim kuasa hukum.

Baca Juga: Fantastis! Segini Jumlah Kekayaan Wali Kota Madiun yang Kena OTT KPK, Harta Maidi Naik Signifikan Sejak Menjabat Jadi Kepala Daerah di era Jokowi

Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam. Jokowi baru meninggalkan lokasi pada malam hari setelah rangkaian pertanyaan selesai diajukan penyidik.

Usai pemeriksaan, Jokowi membenarkan dirinya dimintai keterangan tambahan.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang tengah berjalan. Namun, ia tidak membeberkan detail materi yang didalami penyidik.

Baca Juga: Nama Jokowi Muncul dalam Pusaran Kasus Korupsi Kuota Haji yang Melibatkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas 

“Ada pemeriksaan tambahan. Untuk penjelasan lebih rinci, nanti kuasa hukum yang menyampaikan,” ujar Jokowi singkat sebelum meninggalkan lokasi dengan mobil Alphard hitam menuju kediamannya.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa kliennya mendapat sekitar sepuluh pertanyaan utama.

Pemeriksaan kali ini difokuskan pada riwayat pendidikan Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Penyidik menelusuri berbagai aspek akademik yang dianggap relevan dalam perkara tersebut.

Salah satu fokus utama adalah proses penyusunan skripsi saat Jokowi menempuh pendidikan sarjana.

Penyidik meminta penjelasan mengenai alur pengerjaan, tahapan bimbingan, hingga penyelesaian karya ilmiah tersebut. Pendalaman ini dilakukan sebagai bagian dari klarifikasi atas tudingan yang beredar.

“Pak Jokowi menjelaskan secara gamblang bagaimana proses perkuliahannya, termasuk tahapan pembuatan skripsi. Ini pendalaman dari keterangan yang sebelumnya sudah disampaikan,” ujar Yakup kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X