Sementara itu, asuransi jiwa memiliki ruang lebih besar memanfaatkan saham untuk pertumbuhan aset jangka panjang. Namun, penempatan dana tetap perlu mengutamakan instrumen berimbal hasil pasti.
Dari sisi permodalan, peningkatan porsi saham berpengaruh langsung terhadap kebutuhan modal berbasis risiko. Saham memiliki faktor risiko pasar lebih tinggi dibandingkan obligasi.
Setiap kenaikan eksposur saham berpotensi meningkatkan kebutuhan Modal Minimum Berbasis Risiko. Kondisi tersebut dapat menekan rasio solvabilitas atau risk based capital perusahaan.
IFG Progress mencatat bahwa kondisi RBC industri asuransi nasional masih berada di atas ketentuan minimum regulator. Meski demikian, tekanan operasional dan dinamika klaim tetap perlu diantisipasi.
Disiplin pengelolaan risiko pasar dinilai menjadi kunci menjaga ketahanan industri. Fleksibilitas investasi tanpa pengawasan ketat dinilai dapat memperbesar kerentanan sistemik.
“Peningkatan batas investasi saham perlu dipandang sebagai instrumen kebijakan yang mensyaratkan tata kelola yang lebih kuat, bukan pelonggaran disiplin. Dengan ALM yang ketat, pengawasan yang memadai, serta transparansi kepada pemangku kepentingan, fleksibilitas dapat menjadi pendorong stabilitas. Tanpa itu, potensi konsentrasi risiko dapat berkembang menjadi tekanan sistemik,” tutup Ibrahim.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
IFG Mantapkan Standar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Hadirkan KIP dan Arahkan Seluruh Holding Tingkatkan Layanan, Dokumentasi, dan Responsivitas
Tren Bencana Hidrometeorologi Menguat: IFG Paparkan Fakta Penting yang Menentukan Ketahanan Finansial Warga Indonesia
IFG Gelar IFG Journalist’s Photo Journey 2026, Ajak Pewarta Foto Angkat Cerita Pelayanan Humanis dalam Kampanye Melayani Sepenuh Hati
Lolos Penilaian Ketat INSTAR dari 900 Perusahaan, IFG Diakui Konsisten Jalankan Praktik Keberlanjutan dan Bisnis Berintegritas
Libur Panjang Natal 2025-2026, IFG Pastikan Perlindungan Perjalanan dan Aktivitas Masyarakat Tetap Aman