Kamis, 4 Juni 2026

Batas Investasi Saham Naik hingga 20 Persen, IFG Progress Ingatkan Risiko Konsentrasi dan Pentingnya Tata Kelola serta Disiplin Manajemen

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 11 Februari 2026 | 15:15 WIB
Indonesia Financial Group (IFG) Progress menegaskan arah kebijakan yang sejalan dengan upaya memperdalam pasar keuangan domestik dan memperkuat peran investor institusional jangka panjang. (Dok. IFG)
Indonesia Financial Group (IFG) Progress menegaskan arah kebijakan yang sejalan dengan upaya memperdalam pasar keuangan domestik dan memperkuat peran investor institusional jangka panjang. (Dok. IFG)

Sementara itu, asuransi jiwa memiliki ruang lebih besar memanfaatkan saham untuk pertumbuhan aset jangka panjang. Namun, penempatan dana tetap perlu mengutamakan instrumen berimbal hasil pasti.

Dari sisi permodalan, peningkatan porsi saham berpengaruh langsung terhadap kebutuhan modal berbasis risiko. Saham memiliki faktor risiko pasar lebih tinggi dibandingkan obligasi.

Setiap kenaikan eksposur saham berpotensi meningkatkan kebutuhan Modal Minimum Berbasis Risiko. Kondisi tersebut dapat menekan rasio solvabilitas atau risk based capital perusahaan.

IFG Progress mencatat bahwa kondisi RBC industri asuransi nasional masih berada di atas ketentuan minimum regulator. Meski demikian, tekanan operasional dan dinamika klaim tetap perlu diantisipasi.

Disiplin pengelolaan risiko pasar dinilai menjadi kunci menjaga ketahanan industri. Fleksibilitas investasi tanpa pengawasan ketat dinilai dapat memperbesar kerentanan sistemik.

“Peningkatan batas investasi saham perlu dipandang sebagai instrumen kebijakan yang mensyaratkan tata kelola yang lebih kuat, bukan pelonggaran disiplin. Dengan ALM yang ketat, pengawasan yang memadai, serta transparansi kepada pemangku kepentingan, fleksibilitas dapat menjadi pendorong stabilitas. Tanpa itu, potensi konsentrasi risiko dapat berkembang menjadi tekanan sistemik,” tutup Ibrahim.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X