3. Bekas Gedung Kedubes Inggris Pernah Dibakar
Belum genap 2 tahun ditempati, gedung ini menjadi korban pembakaran oleh massa yang marah atas pembentukan Federasi Malaysia yang dianggap sebagai ‘negara boneka Inggris’.
Dikutip dari Facebook Indonesia Tempo Doeloe, perusakan massa atas Kedutaan Besar Inggris di Jakarta terjadi pada tahun 1964.
Perbaikan gedung tersebut memakan waktu hingga 2 tahun, yakni sejak 1964 hingga 1966.
4. Dijual Seharga Rp479 Miliar
Pada tahun 2013, Kedutaan Besar Inggris pindah ke lokasi saat ini, Jalan Taman Patra Kuningan, Jakarta Selatan.
Pemerintah Inggris pun sepakat melepas tanah tersebut ke Pemeritah DKI Jakarta dengan tebusan senilai Rp479 miliar.
Namun rupanya, lahan tersebut merupakan milik pemerinitah pusat seperti disampaikan oleh Sekda DKI Jakarta tahun 2016, Saefullah.
5. Berstatus Cagar Budaya
Dikutip dari data dari Kemendikdasmen, gedung bekas Kedutaan Besar Inggris merupakan cagar budaya.
Bangunan berusia 64 tahun ini resmi tercatat sebagai cagar budaya bangunan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penetapan tersebut berdasarkan SK Nomor 1960 Tahun 2016 tentang Penetapan Gedung Eks Kedutaan Besar Inggris sebagai Bangunan Cagar Budaya
Artikel Terkait
Mobil MBG Tabrak Pagar SD di Clampar kebumen, Sopir Ngamuk hingga Gigit Jari Warga yang Hendak Menolong
Mahasiswa Asal Jember yang Jadi Korban Begal di Lumajang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat Dirawat di RSUD dr. Haryoto
Cuaca Ekstrem Terjang dan Longsor di Jember Akibatkan Rumah Roboh
Hampir Setahun Tanpa Kejelasan, Pelapor Tagih Kepastian KPK atas Kasus Dugaan Korupsi Wasbang DPRD Jatim
Hadiri Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad NU di Malang, Presiden Prabowo Umumkan Kampung Haji Indonesia di Mekkah: Pertama dalam Sejarah
Uang Pribadi Hilang, Guru SD di Jember Geledah 6 Siswa, Berujung Bakal Dilaporkan ke Dinas Pendidikan, Ternyata Karena...