Sabtu, 18 Juli 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Traktat Keamanan RI–Australia Berbasis Hukum Internasional dan Hormati Kedaulatan Negara

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 7 Februari 2026 | 11:00 WIB
Menlu RI pastikan Traktat Keamanan dengan Australia tidak langgar kedaulatan dan norma global (Instagram/sugiono_56)
Menlu RI pastikan Traktat Keamanan dengan Australia tidak langgar kedaulatan dan norma global (Instagram/sugiono_56)

SketsaNusantara.id - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa Traktat Keamanan antara Indonesia dan Australia dirancang dengan menjunjung tinggi hukum internasional serta prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing negara. Perjanjian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan bilateral sekaligus menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik.

Penegasan tersebut disampaikan Sugiono usai penandatanganan Traktat Jakarta 2026 yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 6 Februari 2026. Ia memastikan bahwa seluruh proses perundingan dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab, dengan tetap berpegang pada norma serta ketentuan internasional yang berlaku.

Menurut Sugiono, traktat keamanan ini tidak dimaksudkan untuk mencampuri urusan dalam negeri masing-masing negara. Sebaliknya, kesepakatan tersebut menekankan kesetaraan, saling menghormati, serta kerja sama yang transparan dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan regional.

Baca Juga: Sekjen Gerindra Sugiono Instruksikan Pencopotan Atribut HUT ke-18, Partai Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat

“Perjanjian ini disusun berdasarkan hukum internasional, serta penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia maupun Australia,” ujar Sugiono kepada awak media.

Ia juga menjelaskan bahwa secara historis, kerja sama keamanan antara Indonesia dan Australia telah memiliki fondasi yang kuat. Traktat terbaru ini merupakan pengembangan dari kesepakatan sebelumnya yang pernah menjadi rujukan hubungan bilateral kedua negara.

Sugiono menyebut bahwa pola kerja sama dalam Traktat Jakarta 2026 banyak mengacu pada Lombok Treaty yang disepakati pada pertengahan 1990-an. Meski demikian, isi perjanjian telah disesuaikan dengan dinamika geopolitik dan tantangan keamanan masa kini.

Baca Juga: Prabowo Subianto dan PM Australia Anthony Albanese Resmi Tandatangani Traktat Keamanan Bersama Indonesia–Australia

“Kalau dilihat dari sejarahnya, kerja sama ini bukan sesuatu yang benar-benar baru. Namun, kami melakukan penyesuaian agar relevan dengan kondisi regional dan global saat ini,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, berbagai isu strategis di bidang keamanan akan dibahas melalui forum konsultasi yang telah disepakati bersama. Forum tersebut menjadi wadah dialog berkelanjutan untuk membahas kepentingan bersama, termasuk upaya pencegahan konflik, peningkatan kepercayaan, serta stabilitas kawasan.

Sugiono menekankan bahwa tujuan utama dari traktat ini adalah menciptakan lingkungan kawasan yang aman, stabil, dan kondusif. Dengan kondisi tersebut, kedua negara diharapkan dapat lebih fokus pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Beri Atensi Khusus Pada Kasus Siswa yang Diduga Mengakhiri Hidup di Ngada NTT, Mensesneg: Kami Prihatin...

“Kedua negara memiliki kepentingan yang sama untuk menjaga kawasan tetap stabil dan damai. Lingkungan yang tenang akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia maupun Australia,” katanya.

Pemerintah Indonesia optimistis bahwa Traktat Keamanan RI–Australia ini akan memperkuat kemitraan strategis kedua negara di masa depan, sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam menjaga perdamaian dan stabilitas regional.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X