Presiden meminta gubernur dan bupati menggerakkan siswa SD hingga SMA untuk rutin melakukan kerja bakti (korve) membersihkan lingkungan, minimal seminggu sekali.
Jika pemerintah daerah dirasa lamban, Presiden menginstruksikan jajaran Dandim, Danrem, hingga Kepolisian untuk turun tangan memimpin aksi bersih-bersih massal.
Presiden juga memerintahkan seluruh kementerian, lembaga, dan BUMN untuk melakukan "korve" minimal 30 menit setiap pagi sebelum jam kantor dimulai.
Sebab ia memandang sampah yang dianggapnya masalah krusial maka presiden menyerukan war on trash atau perang terhadap sampah dengan menciptakan proyek Waste to Energy.
Proyek Waste to Energy di 34 kota yang menurutnya dalam waktu 2 tahun sudah akan berfungsi dengan nilai investasi besar.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Viral Warga Diminta Wagub Lampung Berhenti Unggah Video yang Mengkritik soal Pembangunan Jembatan Magkrak, Begini Klarifikasi dari Pihak Pemprov
Biaya Visum Tak Lagi Ditanggung Pemda, LPA Sumbawa Khawatirkan Penanganan Kasus Kekerasan Anak
UIN KHAS Jember Dituding Melakukan Korupsi Pengelolaan Beasiswa KIPK Berkedok Program Ma'had, Warek: Semua Berbasis Aturan
Jember Tembus 10 Besar Nasional: Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik 2025
Cuaca Ekstrem Terjang Ledokombo, Satu Rumah Lansia di Sumberbulus Roboh
Semangat Kemanusiaan Warga Sumberbaru, PMI Kecamatan Hasilkan 41 Kantong Darah untuk UDD PMI Jember
Geger! Ditemukan 2 Jenazah yang Mengapung di Perairan Selat Bali, Saat Proses Pengangkatan Bangkai Kapal KMP Tunu Pratama Jaya, Diduga Korban...