Kamis, 4 Juni 2026

Jember Tembus 10 Besar Nasional: Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik 2025

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Senin, 2 Februari 2026 | 17:24 WIB
Kepala DPMPTSP Isnaini Dwi Susanti saat dikonfirmasi. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)
Kepala DPMPTSP Isnaini Dwi Susanti saat dikonfirmasi. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sukses mengukir prestasi gemilang di awal tahun 2026.

Berdasar hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia, Jember berhasil menduduki peringkat ke-10 nasional dalam kategori kepatuhan pelayanan publik dengan predikat Kualitas Tertinggi.

Pengumuman ini disampaikan secara resmi dalam agenda Penyampaian Opini Ombudsman RI Tahun 2025 yang digelar via daring, Kamis 29 Januari 2026 lalu.

Baca Juga: Pemkab Jember Tindak Tegas Menu Makanan Tak Layak di Program Makan Bergizi Gratis

Pencapaian ini menandai lompatan signifikan bagi Jember, yang pada tahun sebelumnya (2024) berada di posisi ke-12 secara nasional.

Dalam evaluasi terhadap 170 kabupaten se-Indonesia, Ombudsman RI memfokuskan penilaian pada tiga titik layanan strategis di Jember, yaitu Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSD dr. Soebandi.

Keberhasilan Jember masuk dalam jajaran 10 besar, bersama daerah unggulan seperti Kabupaten Badung, Sidoarjo, dan Gresik menunjukkan komitmen kuat daerah ini dalam menekan potensi maladministrasi serta meningkatkan akuntabilitas birokrasi.

Baca Juga: Tembus 11 Ribu Aduan, Pemkab Jember Sebut Permintaan Perbaikan Jalan yang Mendominasi

Plt Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bukan instan, melainkan hasil dari reformasi birokrasi yang konsisten.

“Beberapa langkah kunci yang diambil meliputi integrasi pengaduan, standarisasi pelayanan, dan budaya kerja responsif,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 2 Februari 2026.

Pengoptimalan sistem SP4N-LAPOR! yang diperkuat dengan kanal lokal Wadul Gus’e. Kanal ini memungkinkan masyarakat melapor langsung dan dipantau secara personal oleh Bupati.

Baca Juga: Pemkab Jember Luncurkan Gerakan 1.200 Nakes, Akhiri Ego Sektoral Demi Tekan Stunting dan AKI-AKB

Pemkab Jember juga memastikan setiap unit memiliki maklumat pelayanan yang jelas, inklusif, dan transparan.

“Termasuk meningkatkan kapasitas SDM agar aparatur tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga ramah dan profesional,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X