SketsaNusantara.id – Menanggapi persoalan banjir yang terus berulang, Bupati Jember, Gus Fawait, resmi menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang.
Langkah ini diambil untuk menciptakan solusi terintegrasi dan menghapus hambatan birokrasi antar-instansi, dalam penanganan bencana air di wilayah tersebut.
Gus Fawait menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan, jawaban atas kompleksitas masalah di lapangan yang tidak mungkin diselesaikan oleh satu instansi saja.
Baca Juga: Jember Raih Penghargaan UHC Madya 2026: Bukti Nyata Kepedulian Gus Fawait pada Kesehatan Rakyat
“Pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengakhiri ego sektoral yang selama ini menghambat efektivitas penanggulangan banjir,” ujarnya saat Pro Gus e di Pendopo Wahyawibawa Graha, Sabtu 31 Januari 2026.
Tujuan utama dari dibentuknya tim khusus di bawah pimpinan Achmad Imam Fauzi ini meliputi beberapa poin krusial. Pertama, melakukan audit Infrastruktur dan Drainase.
Tepatnya, melakukan evaluasi terhadap gorong-gorong dan saluran air yang sudah tidak mampu menampung debit air maupun yang tersumbat akibat minimnya perawatan.
Baca Juga: Ciptakan Pelayanan Kesehatan Prima di Jember, Bupati Jember Gus Fawait Dorong Evaluasi Kinerja Faskes
Kedua, melakukan pemetaan kewenangan aset. Tujuannya, untuk mengurai kerumitan pengelolaan saluran air yang terbagi antara wewenang pusat, provinsi, kabupaten, desa, hingga area milik BUMN seperti PTPN dan Perhutani.
Ketiga, melaksanakan penertiban tata ruang. Yakni, menindak tegas pembangunan properti di kawasan resapan atau bantaran sungai yang menyalahi aturan tata ruang, meskipun pengembang memiliki sertifikat resmi.
Salah satu temuan paling mencolok adalah adanya pemukiman yang berdiri tepat di pinggir sungai. Gus Fawait memberikan sinyal kuat bahwa keselamatan warga adalah prioritas tertinggi.
Baca Juga: Revolusi Adminduk di Jember, Bupati Gus Fawait Tinjau Pencetakan KTP di Tingkat Kecamatan
“Jika ditemukan pelanggaran tata ruang yang fatal, pemerintah tidak akan ragu menuntut pengembang untuk melakukan relokasi melalui jalur hukum yang berlaku,” imbuhnya.
"Jika lokasi pembangunan sudah menyalahi kodrat alam sebagai area resapan, perbaikan drainase secanggih apa pun tidak akan efektif. Keselamatan masyarakat luas harus berada di atas kepentingan bisnis," tegas Gus Fawait.***
Artikel Terkait
Lonjakan Signifikan, PAD Kabupaten Jember Tembus Rp1 Triliun di Era Bupati Gus Fawait
Gus Fawait Perkuat Sinergi dengan PKDI Jember, Jamin ADD Utuh dan Hibahkan Ambulans Desa
Gus Fawait Dorong Sinergi Pariwisata dan Kesejahteraan ASN untuk Dongkrak Ekonomi Jember
Sinergi Pemkab Jember dengan BKN, Bupati Gus Fawait Tegaskan Komitmen Pengangkatan PPPK
Berikan SK Tugas Tambahan sebagai Kepala Puskesmas, Gus Fawait: Tidak Ada Tempat bagi yang Bekerja Lamban
Perkuat Birokrasi, Bupati Jember Gus Fawait Lantik 190 Pejabat: Berikan Pelayanan Prima ke Masyarakat
Prioritaskan Pasien, Bupati Jember Gus Fawait Minta Fasilitas Puskesmas Lampaui Ruang Kerja Pejabat
Revolusi Adminduk di Jember, Bupati Gus Fawait Tinjau Pencetakan KTP di Tingkat Kecamatan
Ciptakan Pelayanan Kesehatan Prima di Jember, Bupati Jember Gus Fawait Dorong Evaluasi Kinerja Faskes
Jember Raih Penghargaan UHC Madya 2026: Bukti Nyata Kepedulian Gus Fawait pada Kesehatan Rakyat