Minggu, 19 Juli 2026

Berikan SK Tugas Tambahan sebagai Kepala Puskesmas, Gus Fawait: Tidak Ada Tempat bagi yang Bekerja Lamban

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:07 WIB
Bupati Jember Muhammad Fawait saat menyerahkan SK Kepala Puskesmas. (Dok Diskominfo Jember)
Bupati Jember Muhammad Fawait saat menyerahkan SK Kepala Puskesmas. (Dok Diskominfo Jember)

SketsaNusantara.id – Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa pada 2026 merupakan momentum krusial bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember.

Hal ini disampaikan Gus Fawait usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) tugas tambahan kepada puluhan tenaga kesehatan yang akan memimpin Puskesmas di seluruh wilayah Jember. Tepatnya, di Aula PB Sudirman pada Sabtu, 10 Januari 2026.

​Dalam arahannya, Gus Fawait menekankan bahwa rotasi dan pergeseran posisi di lingkungan dinas kesehatan adalah hal yang lumrah guna penyegaran organisasi.

Baca Juga: Gandeng Pemkab Jember, Kepala BKN Prof Zudan Ingatkan ASN Fokus Pastikan Kesejahteraan Rakyat

Dia menyebut, langkah ini menjadi strategi untuk menyukseskan program unggulan Jember, termasuk layanan Home Care.

​"Tahun 2026 adalah tahun pembuktian. Kita butuh personel yang siap, memiliki kesamaan visi, dan semangat yang satu untuk menyukseskan program-program kesehatan demi masyarakat," ujar Gus Fawait.

​Bupati menyoroti raport kesehatan Jember selama satu dekade terakhir yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan. Dia menaruh perhatian besar pada angka stunting, angka kematian ibu (AKI), dan angka kematian bayi (AKB).

Baca Juga: Sinergi Pemkab Jember dengan BKN, Bupati Gus Fawait Tegaskan Komitmen Pengangkatan PPPK

​Meski sudah ada tren penurunan, Gus Fawait menuntut hasil yang lebih drastis pada tahun ini. Gus Fawait menginstruksikan para Kepala Puskesmas untuk mengubah pola pikir masyarakat terhadap layanan kesehatan primer.

​"Mindset bahwa Puskesmas dipandang sebelah mata harus diubah. Pelayanan harus prima. Saya juga minta para Kepala Puskesmas aktif berkoordinasi dengan camat untuk menekan angka stunting dan kematian ibu-anak di wilayah masing-masing," tegasnya.

​Gus Fawait memastikan tidak akan ada ruang bagi kinerja yang lambat. Sebagaimana pejabat OPD dan Camat, para Kepala Puskesmas juga akan menghadapi evaluasi kinerja setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Apresiasi Kebijakan Pemkab Jember, Wisatawan Asal Lumajang Sebut Masih Banyak yang Harus Dikembangkan

Evaluasi ini mencakup progres angka stunting, cakupan imunisasi, hingga kualitas layanan aduan masyarakat melalui program Wadul Gus'e.

​"Kita tidak boleh bekerja dengan ritme pelan. Harus cepat dan berhasil. Ini adalah urusan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Jember," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X