SketsaNusantara.id - Sudewo, Bupati Pati yang sempat viral beberapa waktu lalu, kini kembali jadi sorotan publik.
Namanya jadi perbincangan hangat pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Minggu, 18 Januari 2026.
Sudewo ditangkap KPK di Pati terkait perkara dugaan korupsi jual beli jabatan di tingkat pemerintahan desa di wilayahnya.
Baca Juga: KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo Dilakukan di Polres Kudus, Budi Prasetyo: Supaya...
Mantan anggota DPR RI tersebut pun tiba di Gedung KPK pada Selasa, 20 Januari 2026 setelah diperiksa selama hampir 24 jam di Polres Kudus.
Selama proses penangkapan dan pemeriksaan, KPK menemukan sejumlah fakta.
Salah satunya dugaan tarif yang dipatok Sudewo dalam praktik jual beli jabatan tersebut.
Dan berikut ini 4 fakta dalam perkara dugaan jual beli jabatan yang menjerat Bupati Sudewo sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
1. KPK Tangkap Bupati Sudewo dan 7 Orang Lainnya
Dalam OTT yang menjaring Sudewo, KPK juga mengamankan 7 orang lainnya, beberapa di antaranya merupakan pejabat pemerintahan daerah Pati.
Hal tersebut disampaikan Budi Prasetyo dalam pernyataannya di Gedung KPK, Selasa 20 Januari 2026.
“Pertama, Bupati Pati, kemudian 2 camat, 3 kepala desa dan 2 calon perangkat desa,” ujarnya kepada awak media.
Artikel Terkait
Profil dan Rekam Jejak Maidi, Perjalanan Panjang Mantan Guru yang Naik Kelas Jadi Wali Kota Madiun, Dulu Ajak Lawan Korupsi Kini Terjaring OTT KPK
Uji Materi UU Pers Dikabulkan Sebagian, MK Pastikan Perlindungan Konstitusional Wartawan dari Gugatan dan Sanksi Berlebihan
Mengapa Muhammadiyah Menetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 18 Februari 2026? Ini Uraian Ilmiah Pakar Ilmu Falak
Profil dan Biodata Agung Surahman Aspri Presiden Prabowo yang Baru Menikah, Lengkap dengan Umur dan Nama IstriĀ
Dekopinda Jember Berganti Kepemimpinan, Ardi Pujo: Targetkan Program Pendampingan KDMP dan Digitalisasi pada Koperasi
Heboh! Lubang Galian Rumah Warga di Tambaksari Surabaya Mendadak Keluarkan Asap Panas hingga Diduga Ada Kebocoran Gas, Begini Penjelasan BPBD