Mahfud menjelaskan bahwa reaksi penolakan justru datang dari masyarakat. Namun Gus Dur menyatakan tidak merasa terhina.
Ia menyebut banyak warga NU kala itu memprotes lawakan tersebut. Gus Dur tetap menegaskan tidak ada penghinaan yang dimaksud.
Mahfud juga menyinggung laporan lain yang menyeret Pandji. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia membandingkan laporan tersebut dengan contoh kasus Gus Dur. Menurut Mahfud, analogi yang lebih berat justru tidak dipermasalahkan.
Pandangan Mahfud disampaikan sebagai penjelasan hukum. Ia menekankan batasan antara kritik, humor, dan penodaan agama.
Hingga kini, laporan terhadap Pandji masih tercatat di kepolisian. Proses selanjutnya bergantung pada penilaian unsur hukum yang berlaku.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Biarkan Humor Tetap Hidup! Rhenald Kasali Sampaikan Pesan Menohok Soroti Pandji Pragiwaksono yang Dipolisikan Gegara Jokes di Panggung 'Mens Rea'
Apa Arti Sebenarnya dari 'Mens Rea' yang Populer akibat Tayangan Pandji di Netflix?
Anak Pandji Pragiwaksono Jadi Sasaran Bullying Imbas Jokes Mens Rea yang Singgung Fisik Gibran, Sang Istri Ambil Langkah Tegas Siap Tempuh Jalur Hukum
Tanggapi Laporan atas Materi Mens Rea Pandji, Yenny Wahid Ungkit Kisah Miing Bagito Dipanggil Gus Dur ke Istana
Gak Tersinggung, Dharma Pongrekun Malah Bangga Namanya Dijadikan Becandaan di Panggung Mens Rea, Akui Rindu Ketemu Pandji Pragiwaksono Gegara Ini